Jumat 24 Mar 2017 18:46 WIB

Berkas Sengketa Pilkada 4 Daerah Ternyata Juga Hilang dari MK

Rep: Dian Erika N/ Red: Andi Nur Aminah
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berkas Sengketa Pilkada yang hilang dari kantor Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata bukan hanya dari Kabupaten Dogiyai saja. Masih ada empat kabupaten lagi yang sengketa pilkadanya sudah masuk ke MK, tapi juga dicuri. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka pencurian berkas sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku tidak hanya mengambil dokumen permohonan dari Kabupaten Dogiyai. Keduanya juga mengambil berkas sengketa pilkada dari empat daerah lain.  

"Dari keterangan dua tersangka, mereka juga mengambil berkas sengketa Pilkada Kota Yogtakarta, Kota Salatiga, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kabupaten Tebo," ujar Argo ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (24/3).

Menurut Argo, saat ini ada dua tersangka dari kasus pencurian berkas sengketa pilkada di MK. Keduanya diketahui berinisial EM dan SA yang sebelumnya bekerja sebagai satpam di MK.

Adapun berkas yang dicuri adalah salinan atau fotokopi berkas sengketa Pilkada. Argo menuturkan, pihaknya hingga saat ini belum menemukan berkas yang dinyatakan dicuri oleh dua tersangka. "Kami masih menelusuri lebih lanjut. Informasinya baru dari pengakuan tersangka," katanya.

(Baca Juga: Berkas Perkara Hilang, MK Diminta Berbenah)

Sebelumnya, tersangka EM dan SA mengaku telah mencuri berkas sengketa Pilkada Kabupaten Dogiyai milik paslon Markus Waine-Angkian Goo. Selain dua tersangka, ada dua orang lain yang juga terlibat dalam pencurian ini. 

Keduanya yakni Sukirno yang bekerja sebagai pegawai MK dan Rudi Harianto yang menjabat Kasubag Humas MK. Keempat orang ini telah diberhentikan sebagai pegawai MK. 

Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengatakan aparat harus mengusut tuntas kasus pencurian berkas sengketa Pilkada. Menurut dia, negara harus membuktikan bahwa masih ada perlindungan bagi pihak yang merasa dirugikan. 

Nasir menilai, kasus ini erat kaitannya dengan pelaksanaan pilkada di daerah yang bersangkutan. Karena itu, dia menyarankan kepolisian menelusuri pihak-pihak yang berkepentingan di daerah. 

“Saya pikir tidak sulit bagi polisi melacak itu semua dan pasti ada orang yang berkepentingan atas dokumen itu,” kata Nasir usai menghadiri diskusi di Jakarta Pusat, Kamis (23/3).

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement