REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kojek (40 tahun), seorang bandar narkoba kawakan di Kota Bandar Lampung tewas setelah ditembus timah panas di dada karena melawan saat hendak ditangkap.
Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mengatakan pihaknya tidak segan-segan mengatasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Lampung. Menurut dia, pihaknya akan memutus mata rantai peredaran narkoba di Lampung dengan tindakan tegas dan terukur.
“Kami tidak main-main dengna pemberantasan narkoba,” kata dia, Selasa (7/3).
Dari tersangka Kojek, petugas menyita barang bukti sebanyak 335 gram sabu-sabu, 1.200 butir ekstasi, sepucuk senjata api rakitan jenis revover berikut tiga butir amunisi, ponsel, sepeda motor dan timbangan digital.
Mayat Kojek yang bernama asli Ade Yunizar, warga Jalan Yos Sudarso, Gang Ikan Kacangan, Sukaraja, Bumiwaras, Bandar Lampung dibawa di RS Bhayangkara, Jalan Pramuka.
Keterangan yang diperoleh, Kojek melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli. Kejadian tersebut terjadi di jalan Saleh Raja Kusuma Yuda, Kelurahan Sumur Putri, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, Senin (6/3).
Kojek menggunakan senjata api rakitan yang berada di pinggangnya. Petugas sempat mengalami kesulitan menangkap pelaku karena melawan. Untuk menghindari korban, tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan dua peluru yang bersarang di dadanya.