Ahad 05 Mar 2017 13:54 WIB

GNPF MUI Bantah Bicara Soal Isu Kompensasi Korban Tragedi Crane

Rep: Fuji EP/ Red: Nur Aini
Tim Search and Rescue (SAR) Arab Saudi melakukan evakuasi di lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9).  (Reuters/Mohamed Al Hwaity)
Tim Search and Rescue (SAR) Arab Saudi melakukan evakuasi di lokasi jatuhnya crane di Masjidil Haram, Makkah, Sabtu (12/9). (Reuters/Mohamed Al Hwaity)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) membantah telah mengatakan uang kompensasi korban tragedi crane dari Arab Saudi ditahan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. GNPF MUI menegaskan, berita tersebut bohong karena GNPF MUI tidak mengunggah apapun di media sosial (medsos) tentang isu tersebut.

Tim Advokasi GNPF MUI, Kapitra Ampera mengatakan, isu tersebut dibuat sebagai upaya untuk memecah belah GNPF MUI dengan pemerintah. GNPF MUI, menurutnya, tidak pernah mengeluarkan pernyataan apa pun tentang uang kompensasi dari Arab Saudi untuk keluarga korban tragedi crane.

"Bukan urusan GNPF soal yang begituan, jadi itu tidak pernah ada," kata Kapitra kepada Republika.co.id, Ahad (5/2).

Ia menerangkan, isu tersebut sengaja dibuat oleh orang-orang yang tidak suka terhadap GNPF MUI. Menurutnya, pihak-pihak yang tidak senang dengan GNPF MUI membuat isu tersebut sebagai upaya mengadu domba GNPF MUI dengan pemerintah.

Ia menegaskan, GNPF jelas gerakannya mengawal fatwa MUI tentang penodaan agama. GNPF MUI tidak menangani semua urusan apalagi di ranah politik praktis. GNPF MUI akan tuntut penyebar fitnah tersebut supaya propaganda seperti ini tidak menjadi kelaziman di dunia politik Indonesia. Kapitra juga mengimbau kepada masyarakat agar menanyakan langsung kepada GNPF MUI jika ada berita tidak jelas terkait GNPF MUI. Menurutnya, masyarakat bisa konfirmasi ke GNPF MUI.

Sebelumnya, Kemenlu RI menyatakan, informasi dari pihak yang mengatasnamakan GNPF MUI di medsos adalah bohong. GNPF MUI tidak mengatakan uang kompensasi korban tragedi crane dari Arab Saudi ditahan Kemenlu RI. Pihak Kemenlu RI juga sudah bertanya ke GNPF MUI untuk melakukan konfirmasi. Hasilnya diketahui pernyataan yang beredar di medsos tersebut bukan dari pihak GNPF MUI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement