Selasa 14 May 2019 15:55 WIB

Pengacara tak bisa Pastikan Kapan UBN Kembali Ke Indonesia

UBN tak berniat mangkir dari pemeriksaan.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Muhammad Hafil
Ustaz Bachtiar Nasir
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ustaz Bachtiar Nasir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uztaz Bachtiar Nasir (UBN) dipastikan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan kasusnya di Bareskrim Polri, Selasa (14/5). UBN saat ini sedang menghadiri undangan di luar negeri tepatnya di Arab Saudi.

Pengacara Uztaz Bachtiar Nasir (UBN) Azis Yanuar sendiri belum dapat memastikan kapan UBN kembali ke Indonesia. "UBN di sana (Arab Saudi) hadir di sebuah acara untuk memenuhi undangan. (Untuk kepulangannya) belum bisa dipastikan," kata Azis saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (14/5).

Baca Juga

Azis menjelaskan, UBN bukan berniat mangkir dari pemeriksaan. Namun, ia berharap pihak kepolisian dapat memaklumi agenda UBN sebagi seorang pendakwah yang padat. "Iya, setelah Ramadhan harapannya," ujarnya.

Saat disinggung terkait pertanyaan yang bakal di ajukan ke kliennya, Azis memperkirakan pertanyaan itu tak jauh berbeda dengan pemeriksaan pada tahun sebelumnya. "Kalau terkait dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) ini, diperkiraan tidak jauh seperti halnya panggilan saksi dulu 2017," ujarnya.

Dia mencontohkan beberapa pertanyaan tahun lalu, seperti kapasitas UBN di yayasan sebagai apa atau hubungannya dan penerima kuasa pencairan dana, dana itu dikemanakan, bukti buktinya, saksi saksinya. Selain itu, Azis menambahkan, akan ada pemeriksaan umum misalnya, kondisi kesehatan UBN dan pertanyaan yang mendetail terkait aliran dana. "Kondisi pendistribusian dana waktu itu bagimana dan semacamnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement