Kamis 09 Feb 2017 12:37 WIB

Polda Segera Sampaikan Perkembangan 'SMS Gelap' Kasus Antasari

Rep: Muhyiddin / Red: Angga Indrawan
Antasari Azhar
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Antasari Azhar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya kembali melakukan penyelidikan terkait laporan 'SMS gelap' dalam kasus pembunuhan pembunuhan fiktif Nasrudin Zulkarnaen pada 2009 silam. Belum lama ini Antasari Azhar yang dituduh sebagai pengirim sms tersebut kembali menagih perkembangan laporannya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik akan menyampaikan perkembangan dari penyelidikan kasus tersebut hari ini. "Ya, nanti sore kami akan menyampaikan perkembangan laporan tersebut," ujar Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/2).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur tersebut enggan menjelaskan lebih jauh tentang perkembangan yang sudah didapat oleh penyidik. Ia hanya meminta untuk menunggu. "Ya pokoknya tunggu saja nanti, akan kita sampaikan itu apa saja," ucap Argo.

Sementara, pengacara Antasari Boyamin Saiman menyambut baik adanya rencana perkembangan laporan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut. Menurut Boyamin, pihaknya dalam hal ini tidak bisa melakukan intervensi kepada penyidik dan hanya bisa menunggu perkembangan selanjutnya.

 

"Bagus, apapun ada kejelasan dan kepastiannya apakah lanjut atau masih ada kendala. Tunggu saja," kata Boyamin saat dikonfirmasi.

Seperti diketahui, Antasari telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya sejak 2011 silam, namun sampai saat ini belum ada perkembangan. SMS itu berbunyi, 'Maaf permasalahan ini hanya kita saja yang tahu. Kalau sampai terbongkar, Anda tahu konsekuensinya.'

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement