Rabu 15 Feb 2017 13:51 WIB

Kapan Panggil SBY dan Antasari? Ini Jawaban Kabareskrim

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang dibuat presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Antasari Azhar atas dugaan fitnah. "Dari laporan nanti kita dalami lagi (dengan) meminta keterangan yang bersangkutan (SBY) yang melaporkan, apa maksud laporannya. Ada bukti apa, kan gitu, baru sampai situ," katanyadi Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Saat ditanya kapan akan memanggil SBY, Ari tidak bisa memastikan. Namun, ia menegaskan, pihaknya akan memproses laporan dari SBY. "Jadi (memanggil SBY atau Antasari) itu nanti masih lama, ini masih proses awal. Penyelidikan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat melaporkan mantan ketua KPK Antasari Azhar ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebut dilakukan karena Antasari dinilai telah melakukan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang disebut-sebut melakukan kriminalisasi terhadapnya.

''Kami sudah laporkan tadi. Tinggal besok gelar perkaranya. Nanti Pak SBY akan mengadakan konfrensi pers pukul 21.00 WIB ini. Jadi hal-hal lain monitor di sana aja,'' kata Wasekjen Partai Demokrat Didi Irawadi usai melaporkan Antasari, Selasa (14/2).

 

Namun, Didi tidak berbicara banyak usai melaporkan Antasari. Sebab, ia mengatakan, tugasnya hanya menyampaikan laporan. Dirinya juga mengklaim telah memiliki bukti -bukti yang cukup untuk menjerat Antasari.

''Hal yang menyangkut penjelasan baik secara politik dan sebagainya, Pak SBY akan menyampaikan. Barang bukti ada semua,'' ujarnya.

Sebelumnya, beberapa jam setelah Antasari menuding SBY mengetahui betul kriminalisasi terhadapnya pada 2009, SBY merespons dengan mengambil langkah hukum terhadap Antasari Azhar.

''Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum terhadap Antasari,'' kata SBY di akun Twitter, Selasa (14/2).

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement