REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly mengatakan pihaknya telah menggiatkan seribuan kali sidak dalam upaya pencegahan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan pemberian nama-nama yang ditengarai sebagai jaringan peredaran narkoba.
"Masih banyak yang harus diperbaiki di Lapas," ujar Yasonna dalam sambutan di peresmian Lapas Industri di Lapas Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Sabtu (4/2).
Hal ini lanjut dia merujuk pada pemberitaan di media yang menyebutkan bisnis narkoba dikendalikan dari 39 lapas. Terutama kata Yasonna, dengan terus menerus menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri. Data yang diperolehnya, petugas sudah melakukan seribu lebih sidak ke dalam lapas secara acak di seluruh Indonesia.
Hasilnya, masih banyak ditemukan narkoba dan telepon genggam, yang mestinya haram dalam lapas. Oleh sebabnya ungkap Yasonna, ia meminta harus ada peningkatan kerja sama dengan Polri dan BNN. "Kalau mereka punya nama-nama yang ditengarai punya jaringan diberitahu ke kita supaya bisa dicegah sebelum bergerak," kata Yasonna.
Idealnya kata Yasonna, BNN maupun Polri bisa memberikan nama-nama dan di lapas mana mereka berada. Nantinya, nama-nama yang masuk jaringan nakroba akan dikirim ke Lapas Sindur dan Pasir Putihh.
Di lapas tersebut terang Yasonna, proses penjagaannya sangat ketat dan diawasi dengan kamera CCTV selama 24 jam. Sehingga barang dari luar tidak bisa sembarangan masuk ke dalam lapas. Yasonna mengungkapkan, kritik yang berkembang diharapkan dapat memacu kinerja petugas lapas.
"Khususnya dalam memperbaiki diri agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan," kata dia.