Kamis 12 Jan 2017 14:42 WIB

TNI AL Amankan 90 TKI Ilegal dalam Kapal Kayu

Rep: Issha Harruma/ Red: Angga Indrawan
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)
Indonesia Darurat Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tiga kapal kayu pengangkut tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia diamankan. Selain 90 TKI ilegal, petugas juga mengamankan satu di antaranya yang kedapatan membawa 500 gram sabu.

Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama Roberth Wolter Tampangan mengatakan, ketiga kapal kayu itu dihentikan oleh prajurit TNI AL di perairan Asahan, Kamis (12/1). Saat itu, kapal-kapal tersebut sedang dalam perjalanan menuju Tanjung Jumpul, Asahan dari Malaysia. "Kami temukan tiga sampan sarat muatan. Kita lakukan pengejaran dan mengamankannya," kata Roberth, Kamis (12/1).

Roberth mengatakan, terdapat sekitar 30 penumpang di masing-masing kapal kayu tersebut. Mereka diketahui merupakan TKI ilegal. Sebanyak 68 di antaranya laki-laki dan 22 perempuan. Petugas pun menemukan seorang di antara TKI ilegal itu membawa 500 gram sabu. Roberth menyebutkan, laki-laki itu bernama Muhib Bulkiran.

"Seorang temannya berinisial M masih diburu," ujar dia.

Selain sarat muatan, kapal itu juga diketahui tidak dilengkapi dukungan keselamatan. Kapal dan penumpangnya kemudian langsung dibawa ke Lantamal I Belawan. Sementara Muhib, lanjut Roberth, rencananya akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut untuk diproses. 

"Sedangkan TKI-nya kami serahkan ke pihak Imigrasi," kata Roberth.

Sebagaimana diketahui, perairan Asahan kerap digunakan sebagai pintu masuk untuk penyelundupan berbagai hal yang dilarang, termasuk TKI. Para pelaku menggunakan jalur laut dan memanfaat pelabuhan tikus yang banyak tersebar di sepanjang pantai timur Sumatra. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement