REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kota Binjai melakukan penggerebekan untuk mengejar target operasi (TO), Senin (9/1) petang. Seorang oknum PNS Satpol PP Pemkot Binjai ikut terjaring dalam operasi ini.
Penggerebekan tersebut terjadi tepatnya di perkebunan sawit milik warga di Gang Mandor, kelurahan Bakti Karya, Binjai Selatan. Personel BNNK Binjai menggerebek lokasi tersebut karena mendapat informasi bahwa seorang TO berinisial A (35) sedang berada di sana.
"Penggerebekan di tempat tersebut karena adanya informasi seorang warga yang menjadi target operasi berada di perkebunan sawit itu. Namun, saat dilakukan penggerebekan, dia berhasil meloloskan diri dari kepungan petugas," kata Kepala BNNK Binjai AKBP Safwan Khayat.
Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan barang bukti berupa beberapa alat isap sabu dan sejumlah plastik klip kecil berwarna putih. Tidak hanya itu, seorang warga berinisial S (40) yang merupakan oknum PNS Satpol PP Pemkot Binjai, juga ikut diamankan.
"Sebelumnya, sempat terjadi kejar-kejaran, namun hanya S yang berhasil diamankan. Saat diinterogasi petugas, dia mengakui kalau selama ini sudah menjadi budak narkoba selama sekitar lima tahun," ujar dia.
Pascadiamankan, petugas langsung melakukan tes urin terhadap S. Hasilnya, oknum PNS tersebut dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, Safwan mengatakan, S masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor BNNK Binjai. Pihaknya pun masih melakukan pengembangan terhadap S dan keterkaitannya dengan target operasi yang diburu.