Senin 09 Jan 2017 15:28 WIB

Pemerintah Gandeng Perusahaan OTT untuk Berantas Berita Hoax

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Melawan Hoax
Foto: dok. istimewa
Melawan Hoax

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pihaknya akan mengajak kerja sama sejumlah perusahaan penyedia layanan over the top (OTT) seperti Google, Facebook, Twitter, dan Instagram untuk membantu Indonesia meminimalisir berita hoax yang beredar di kalangan masyarakat. Rudi mengatakan, jika pihak perusahaan kelas kakap tersebut tak turun tangan maka bisa saja pemerintah akan membatasi pendapatan mereka melalui adsense.

Rudi menjelaskan, kerja sama tersebut dibentuk untuk sama sama menahan berita berita bohong dan berita yang mengandung konten negatif yang tidak sesuai dengan norma Indonesia. Kerja sama tersebut kemudian meminta pihak perusahaan besar untuk ikut mengontrol konten konten yang beredar.

"Terutama OTT besar untuk kerja sama itu. Kalau enggak salah Facebook mau datang. Yang pasti kecepatan untuk take down konten yang memang masuk kategori konten negatif di Indonesia," ujar Rudi saat ditemui di Kantor Menko Maritim, Senin (9/1).

Ia mengatakan, nantinya ada tim gabungan yang akan menjadi kuratorial. Jika memang dari pihak pengusaha ada yang tidak mendukung maka pemerintah Indonesia tak akan segan segan memblokir perusahaan tersebut.

"Beberapa sudah mulai. Contohnya, media sosial kan ada medsos, messaging, dan chatting. Line melakukan itu di Indonesia, saya sudah bicara juga dengan Bigo. Makanya Bigo kan saya blokir, sampai mereka memperbaiki take down dari kontennya, dan ada Bigo Indonesia yang mempekerjakan orang Indonesia untuk mengkurasi konten-kontennya," ujar Rudi.

Rudi mengatakan, pemerintah ingin Facebook, Twitter juga ada di Indonesia. Nah, yang belum ada di Indonesia kita minta proses khusus. Walaupun mereka mengatakan bahwa mereka subjek kepada UU negaranya. Tapi mereka berbisnis di Indonesia. "Kalau anda bisnis pasarnya negara anda aja, ya pakai UU negara anda. Ini kan bisnisnya di Indonesia," katanya.

"Kita kan cara bicaranya tidak boleh pendekatan kekuasaan. Pendekatannya bisnis dong. Ini kan kita tahu kalau mereka satu hari enggak beroperasi, satu hari pendapatan iklannya berapa. Pendekatannya harus bisnis. Jangan pendekatan kekuasaan," ujar Rudi.

Pembatasan adsense, menurut Rudi, adalah langkah terakhir dan paling ampuh agar para perusahaan besar tersebut bisa ikut membantu menyaring konten di Indonesia.

"Kalau memang harus kenapa tidak. Kalau itu langkah terakhir, kenapa kita tidak memikirkan itu. Tapi kan itu bukan tujuan kita. Sama lah, saya selalu sampaikan pemblokiran itu bukan tujuan kita. Makanya kemarin dengan deklarasi masyarakat anti-hoax, saya sangat senang. Dan saya dukung terus," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement