REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menilai aplikasi-aplikasi over-the-top (OTT) seperti WhatsApp, Facebook, dan layanan sejenisnya perlu diatur untuk memiliki pusat data di Indonesia sebagai bentuk menjaga kedaulatan data masyarakat Indonesia. Hal itu diutarakan Budi di tengah mengemukanya kekhawatiran atas kedaulatan data setelah layanan internet Starlink hadir di Indonesia.
"Soal OTT ini perlu diatur, nanti kita (Kementerian Kominfo dan DPR) perlu diskusi khusus. Ini soal kedaulatan, termasuk bagaimana mindahin data center-nya dia nih ke Indonesia," kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RP di Gedung DPR/ MPR RI di Jakarta, Senin (10/6/2024).
Layanan OTT mungkin dikenal masyarakat awam sebagai aplikasi yang menawarkan layanan-layanan di internet tanpa perlu mengeluarkan biaya lebih misalnya seperti layanan pesan instan WhatsApp, Telegram, iMessage, YouTube, dan sejenisnya. Menurut Budi, OTT seperti WhatsApp di Indonesia sebenarnya perlu lebih diatur karena penggunanya sudah mencapai ratusan juta. Ia berpendapat daripada mengkhawatirkan kedaulatan data Indonesia terganggu oleh Starlink justru pemerintah harus memperhatikan aplikasi OTT.
"Jadi kalau mau ngomong kedaulatan data, itu ada 250 juta orang Indonesia yang pakai WhatsApp, sementara Starlink paling baru dipakai 1.000-2.000 orang. Makannya perlu atur (OTT)," kata Budi.
Hal ini juga sejalan dengan banyaknya pendapat dari pengamat hingga praktisi telekomunikasi yang menilai OTT memang perlu diregulasi operasionalnya agar tidak mengancam industri telekomunikasi.