Jumat 16 Dec 2016 12:20 WIB

Gubernur Sulteng Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Pungli

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto (kiri) memberi keterangan kepada wartawan terkait tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di Mapolda Sulteng di Palu, Jumat (9/12).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Tengah AKBP Hari Suprapto (kiri) memberi keterangan kepada wartawan terkait tim Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) di Mapolda Sulteng di Palu, Jumat (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola meminta masyarakat untuk melaporkan kepadanya jika ada pungutan liar yang dilakukan stafnya, asal disertai bukti akurat. "Jika ada oknum pejabat atau PNS, termasuk di kabupaten dan kota di Sulteng, yang bapak/ibu tahu melakukan pungli, segera melaporkan langsung kepada saya," katanya usai menghadiri Peringatan Hari Perkebunan Tingkat Provinsi Sulteng di Palu, Jumat (16/12).

Ia mengatakan masyarakat bisa melapor lewat telepon atau menggunakan SMS. Namun ia menegaskan agar laporannya bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. "Ya harus disertai bukti yang kuat dan saya akan tindak-lanjuti bersama tim sapu bersih (saber) pungli yang dibentuk di daerah," katanya.

Gubernur Longki mengatakan Presiden Joko Widodo telah membentuk tim saber pungli mulai dari pusat sampai di daerah-daerah. Program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memberantas segala mancam korupsi yang selama ini telah membudaya di Tanah Air.

Menurut dia, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan pemerintah untuk mengungkap segala bentuk korupsi dan pungli yang ada. Tanpa bantuan dan partisipasi masyarakat, meski tim saber pungli sudah dibentuk di setiap daerah, tidak mungkin semua korupsi dan pungli dapat diberantas habis.

"Sekali lagi saya minta masyarakat untuk ikut membantu dengan tidak takut melaporkan pungli yang terjadi di wilayah masing-masing," pinta Gubernur Longki.

Kasus pungli yang ditangani di Sulteng telah terjadi di Kabupaten Banggai dimana tim saber pungli setempat menangkap oknum Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Banggai karena diduga melakukan pungli terhadap nelayan yang akan menerima bantuan kapal penangkap ikan. Kasus ini sedang dalam proses hukum di Luwuk, Ibu Kota Kabupaten Banggai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement