REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tim saber pungli Jawa Barat melakukan pengawasan terhadap potensi pungli parkir di kawasan Masjid Al Jabbar. Mereka akan menindak tegas siapapun yang didapati melakukan praktik pungli parkir dan meresahkan.
"Satgas saber pungli Provinsi Jawa Barat akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan mesjid Al Jabbar," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham, Jumat (19/4/2024).
Ia menuturkan, pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadi pungli yang dilakukan oleh oknum juru parkir di kawasan Masjid Al Jabbar. Masyarakat pun diminta untuk melapor apabila menjadi korban pungli parkir.
Jules menambahkan tim saber pungutan liar (pungli) Jawa Barat berhasil menangkap empat orang pelaku pungli parkir di kawasan Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung, Senin (15/4/2024) kemarin. Mereka berinisial OK, RA, RM, YS yang telah diamankan ke kantor kepolisian.
Selain itu, tim berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,4 juta dari pelaku yang diketahui merupakan hasil pungli parkir liar. Pemantauan dan pengawasan akan dilakukan terhadap potensi rawan pungli di Masjid Al Jabbar.
”Kami telah melakukan penindakan terhadap petugas parkir liar di area parkir Mesjid Al-Jabbar, dilakukan klarifikasi terhadap empat orang," ucap dia
Keempat petugas parkir liar tersebut, ia mengatakan dua orang petugas pintu masuk dan keluar serta dua orang juru parkir Masjid Al Jabbar. Pihaknya juga mengamankan uang sebesar Rp 1,4 juta dari pungli parkir dan Rp 89 ribu.
"Tim saber pungli berhasil mengamankan uang tunai hasil penarikan parkir sebesar Rp 1.400.000 dari juru parkir," ucap dia.