Jumat 19 Apr 2024 07:35 WIB

Ada Pungli, Pj Gubernur Jabar: Operator Parkir di Masjid Al Jabbar Bakal Dievaluasi

Ada kasus pungli, Pj Gubernur Jabar akan evaluasi operator parkir di Masjid Al Jabbar

Masyarakat berfoto di pelataran Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung. Ada kasus pungli, Pj Gubernur Jabar akan evaluasi operator parkir di Masjid Al Jabbar.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Masyarakat berfoto di pelataran Masjid Raya Jawa Barat Al Jabbar, Kota Bandung. Ada kasus pungli, Pj Gubernur Jabar akan evaluasi operator parkir di Masjid Al Jabbar.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin menyebutkan bahwa operator pengelola parkir di Masjid Raya Al Jabbar akan dievaluasi pasca kontraknya selesai yang berlaku satu tahun dan berakhir pada Juni 2024.

Evaluasi operator parkir ini, kata Bey di Gedung Sate Bandung, Kamis (18/4/2024), dimaksudkan untuk perbaikan pengelolaan di Masjid Al Jabbar, terlebih setelah ditemukannya praktik pungli di sana.

Baca Juga

"Perparkiran itu kontrak satu tahun dan berakhir Juni, dan pasti akan kami evaluasi. Karena kami ingin yang terbaik bagi Al Jabbar jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan," kata Bey.

Bey melanjutkan, selain dari perparkiran di mana terjadi praktik pungli, evaluasi juga akan dilakukan pada beberapa masalah yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat kala berkunjung ke Masjid Al Jabbar, seperti tarif sewa odong-odong.

"Memang saya lihat itu bukan masalah pungli saja, ada masalah odong-odong yang tarifnya sampai Rp 60 ribu-Rp 90 ribu. Tapi juga jujur masyarakat menikmati, odong-odong meski tarif sampai Rp 90 ribu, kalau diputus, dilarang, begitu saja bayangkan kalau itu baru beli nyicil dan pasti berdampak, jadi ini dibahas lebih lanjut," kata Bey.

Bey juga menyoroti bagaimana area Masjid Al Jabbar yang kerap kali dijadikan area botram oleh pengunjung yang kebanyakan wisatawan dari luar daerah.

"Kami akan melihat detail seperti apa, alur pergerakan jemaah seperti apa, ada yang botram (tradisi berkumpul dan saling berbagi yang dilakukan oleh masyarakat) juga, apa pantas di masjid ada yang botram. Jadi Nanti kita evaluasi menyeluruh, termasuk soal jalan yang sempit. Kami Pemprov komit memberi yang terbaik tapi perlu waktu untuk penyelesaiannya," kata Bey.

Dalam evaluasi yang dilakukan, Bey mengatakan bahwa pengelolaan Masjid Al Jabbar ke depan juga akan melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat yakni Ridwan Kamil dan Ahmad Heryawan plus Gubernur Jabar menjadi dewan penasihat.

"Kepgub (pengelolaan Al Jabbar) kami ubah, mungkin ketua DKM diemban Sekda, dan siapapun gubernurnya akan jadi dewan penasehat. Kemudian kan ini dibangun zaman pak Aher dan pak Ridwan Kamil, akan kami cantumkan di dalam pengurusan untuk mendengarkan pandangan mereka soal Masjid Al Jabbar ke depan," kata Bey.

Sebelumnya, ramai terkait kasus pungli di lingkungan Masjid Al Jabbar beberapa waktu lalu menyebabkan banyak pihak geram. Kasus tersebut diungkap oleh pengguna media sosial X @petanirumah yang mengeluhkan biaya parkir hingga Rp 25 ribu di Masjid Al Jabbar dengan dibayarkan beberapa kali. Tak hanya itu, ia juga dipaksa untuk membeli kantong plastik sebesar Rp5.000 saat hendak menitipkan sendal.

"Yang pasti pungli ditolak, dan penggunaan plastik dikurangi karena tidak ramah lingkungan. Kami juga akan lihat lagi seperti apa, pungli jangan main-main, kami cari solusi karena masyarakat sekitar harus dapat manfaat tapi jangan sampai ada premanisme di situ," kata Bey menambahkan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement