Selasa 13 Dec 2016 18:13 WIB

TKP Kontrakan Penemuan Bom Bekasi Sudah Kembali Dibuka

Rep: Kabul Astuti/ Red: Angga Indrawan
Polisi berjaga di dekat lokasi penemuan terduga pelaku bom di Bintara Jaya, Bekasi Barat, Sabtu (10/12).
Foto: REPUBLIKA/Kabul Astuti
Polisi berjaga di dekat lokasi penemuan terduga pelaku bom di Bintara Jaya, Bekasi Barat, Sabtu (10/12).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Lokasi penemuan bom dan penangkapan terduga teroris di Jalan Bintara Jaya VIII RT 04/RW 09, Kel Bintara, Bekasi Barat sudah dinormalkan kembali oleh kepolisian. Garis polisi yang mengitari kontrakan sejak Sabtu (10/12) lalu sudah dibuka.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Umar Surya Fana mengungkapkan, anggota Polres Metro Bekasi Kota melakukan pembukaan garis polisi pada pukul 11.00 WIB. Mulai Senin (13/12), masyarakat yang menghuni tempat tersebut sudah bisa masuk. Seluruh alat bukti sudah diambil oleh Densus 88 Antiteror dan Puslabfor Mabes Polri.

"Mulai tadi sekitar jam 11.00 WIB atas petunjuk dan permintaan Puslabfor Mabes Polri, Gegana maupun Densus 88, olah TKP di lokasi kejadian kemarin sudah selesai sehingga sudah bisa dibuka dan kembali normal," kata Kombes Pol Umar Surya Fana di Mapolrestro Bekasi Kota, kepada Republika, Selasa (13/12).

Dengan dibukanya garis polisi tersebut, imbuh Umar, polisi menyatakan bahwa tempat tersebut sudah tidak berstatus quo dan terbuka seperti sedia kala. Kapolres mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kota Bekasi, untuk lebih empati melihat situasi dan menginformasikan hal yang dirasa mencurigakan kepada pihak kepolisian untuk hal serupa.

Sebelumnya, polisi menangkap tiga terduga teroris di Kota Bekasi, Jawa Barat. Dua terduga laki-laki ditangkap di bawah fly over Kalimalang, sedangkan satu perempuan berinisial DYN di kontrakan Jalan Bintara Jaya VIII, Bekasi Barat. Polisi menemukan bom seberat tiga kilogram dengan daya ledak 300 meter persegi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement