REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pelaksanan kebijakan penggantian bantuan beras untuk rakyat miskin (raskin) ke nontunai di Kota Sukabumi belum jelas. Hingga awal Desember 2016 ini belum ada petunjuk atau data dari pemerintah pusat ke daerah dalam pelaksanaan program tersebut.
Kota Sukabumi masuk ke dalam 44 daerah di Indonesia yang menjalankan program penggantian raskin menjadi bantuan nontunai pada Januari 2017 mendatang.
"Kemungkinan penggantian ini belum bisa dilakukan pada Januari mendatang," terang Kabag Perekonomian Pemkot Sukabumi Cecep Mansyur kepada wartawan Kamis (8/12).
Cecep menerangkan, pemkot sebenarnya sudah mempersiapkan enam tahapan sesuai dengan hasil rapat koordinasi persiapan penggantian raskin ke nontunai yang digelar di Bogor beberapa waktu lalu. Enam hal tersebut dikoordinaskan dengan sejumlah pihak terkait seperti tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah (TKPKD), tim koordinasi raskin, dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans).
Tahapan yang dilakukan antara lain sosialisasi ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, dan aparat kelurahan. Pemkot juga akan melakukan proses verifikasi data penerima program bantuan pangan nontunai yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Saat ini ungkap Cecep, jumlah warga penerima raskin di Kota Sukabumi mencapai sebanyak 14.975 rumah tangga sasaran (RTS). Informasi yang diperolehnya, para penerima raskin tersebut belum tentu semuanya mendapatkan bantuan pangan nontunai.
Persiapan lainnya yakni dibangunnya jaringan e-warung sebagai tempat pelaksanaan bantuan pangan nontunai. Rencananya, di setiap kecamatan akan terdapat satu e-warung.
Cecep menerangkan, pelaksanaan program ini informasinya masih menunggu penyusunan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis oleh Kementerian Sosial.