Selasa 22 Nov 2016 13:34 WIB

Pengacara Ahok Tantang Pelapor Demo Bayaran Serahkan Bukti Akurat

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bilal Ramadhan
Pimpinan advokat tim pemenangan Ahok, Sirra Prayuna (tengah-bawah)
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Pimpinan advokat tim pemenangan Ahok, Sirra Prayuna (tengah-bawah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua tim hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna, tak ambil pusing ihwal laporan terbaru kliennya terkait wawancara eksklusif dengan ABC 7.30. Dalam wawancara itu, Ahok menuding pengkritiknya korupsi dan mengatakan protes massa 4 November 2016 dibayar Rp 500 ribu.

Sirra pun menantang agar para pelapor untuk memberikan bukti yang akurat. "Sebenarnya cari dulu, Pak Ahok ngomong itu, sumber itu dari mana? Bagaimana isi pemberitaan itu?," ucap Sirra di Mabes Polri, Selasa (22/11).

Menurut Sirra, saat diwawancara ABC 7.30 Ahok menyampaikan informasi berdasarkan berbagai pemberitaan di media massa yang menulis terkait pendemo bayaran. "Yang saya pahami, Pak Ahok mengatakan kalau ia mendengar dari berbagai sumber. Kalau (Ahok mengatakan) soal yakin presiden tahu, jangankan presiden, media juga tahu," jelas Sirra.

Dalam berita ABC 7.30, mantan Bupati Belitung Timur itu juga menuduh massa menerima uang Rp 500 ribu untuk ikut demo. Namun, Ahok tidak menjelaskan, siapa yang mendanai aksi demonstrasi terbesar yang berujung pada kericuhan tersebut.

Saat dimintai konfirmasi terkait pernyataannya, pejawat itu merasa pernyataannya di ABC 7.30 telah dipelintir. "Saya enggak bilang menuduh kok. Saya kan bilang sampaikan supaya kamu baca saja berita-berita yang ada, kan sosmed-sosmed (sosial media) ada, saya enggak bilang kok. Lagian, saya ngomong apa saja juga dipelintir," ujar Ahok saat blusukan di Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/11).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement