Sabtu 19 Nov 2016 14:32 WIB

Panwaslu Kota Tasikmalaya Diminta Aktif Pantau Atribut Kampanye

Rep: Rizky Surayandika/ Red: Nidia Zuraya
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)
Foto: Antara
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Ketua tim sukses pasangan calon Wali Kota Budi Budiman dan Wakil Wali Kota Muhammad Yusuf, Zen Zen Zaenudin meminta Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tasik aktif memantau atribut peraga kampanye (APK). Ia mengkhawatirkan adanya paslon yang memasang APK melebihi batas.

Ia mengatakan untuk timses tingkat atas, aturan Pilkada tentunya sudah dipahami. Namun ia khawatir bagi timses di tingkat bawah dikhawatirkan belum paham soal aturan baru KPU. Dalam aturan baru disebutkan KPU ikut memfasilitasi penyediaan APK dengan jumlah tertentu. Adapun paslon boleh menambah APK sebanyak tiga kali lipat dari jumlah yang diberikan KPU.

"Paslon tetap boleh masang, tapi perlu sinergi pengawasan dengan Panwas karena perlu tau kuotanya. Dari itungan kasar sih ya kayaknya sudah ada yang lebih masang ATK-nya, seperti spanduk misal di tingkat Kelurahan kan cuma 3 yang dikasih KPU, kemudian Paslon boleh tambah 8. Tapi dilihat kayaknya ada yang melebihi itu," katanya pada wartawan, Sabtu (19/11).

Ia menyebut aturan tentang jumlah APK seharusnya dipatuhi oleh semua Paslon. Dengan adanya konsistensi terhadap aturan, maka ia merasa Pilkada yang tertib dan aman bisa terjadi. Ia pun berharap Paslon lain dapat mengimbau timsesnya agar pemasangan APK tak melanggar aturan.

"Artinya itu hal teknis tapi kalau sudah diatur harusnya jadi prinsip, dari hal kecil harus konsisten misal ada sanksi admistasi. Walau sudah ada SK KPU tentang daerah yang boleh dipasang APK, tapi kalau didistribusikan ke bawah tentu ada yang paham dan tidak makanya perlu sosialisasi," ujarnya.

Ia pun berharap KPU dapat beradapsi lebih baik dengan aturan baru yang ada. Pasalnya, ia menilai KPU mengalami kerepotan untuk beradaptasi dengan aturan baru. Demi kelancaran Pilkada, ia ingin supaya KPU lebih fokus bekerja di pekerjaan yang bersifat prinsip, bukan teknis.

"KPU jadi disibukan hal teknis, seperti KPU harus urus tetek bengek, jadi ada tugas tambahan. Padahal dulu KPU tak rambah hal itu misal untuk pengadaan APK ikut diadakan KPU. Bahkan dulu sampai masangnya, tapi sekarang untuk cuma mencetak saja," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement