Kamis 14 Sep 2017 20:07 WIB

Pemerintah Bentuk Tim untuk Selesaikan Konflik Lima Pilkada Papua

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Ratna Puspita
Warga simpatisan pasangan nomor urut dua Pilkada Kabupaten Intan Jaya, Papua melakukan aksi usai sidang putusan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (29/8). Mereka menolak putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut tiga, Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Intan Jaya 2017, dimana keputusan itu diambil setelah sebelumya Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Intan Jaya menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh TPS pada 11 Juli 2017.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Warga simpatisan pasangan nomor urut dua Pilkada Kabupaten Intan Jaya, Papua melakukan aksi usai sidang putusan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua di depan gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (29/8). Mereka menolak putusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor urut tiga, Natalis Tabuni dan Yann Robert Kobogoyauw sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Intan Jaya 2017, dimana keputusan itu diambil setelah sebelumya Mahkamah memerintahkan KPU Kabupaten Intan Jaya menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tujuh TPS pada 11 Juli 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah sedang membentuk tim untuk menuntaskan persoalan Pilkada Serentak 2017 di beberapa daerah Provinsi Papua. Pemerintah mengkhawatirkan konflik di beberapa daerah tersebut berdampak negatif bagi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Provinsi Papua.

Menurut Tjahjo, tim beranggotakan pihak terkait seperti Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kejaksaan Agung, Kemenkum-HAM, kepolisian dan BIN. "Pemerintah ingin mencermati persoalan apa saja yang terjadi di Papua. Tujuannya mengambil langkah cermat untuk mendamaikan dampak konflik akibat pelaksanaan Pilkada Serentak 2017 lalu," ujar Tjahjo di Kantor Kemenkopolhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).

Dia melanjutkan, ada lima kabupaten di Provinsi Papua yang dicermati oleh pemerintah. Kelima kabupaten tersebut yakni Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Kepualauan Yapen dan Kabupaten Jayapura. 

"Di lima kabupaten ini, kejadian warga meninggal, luka-luka, kebakaran serta kerusuhan (akibat pelaksanaan Pilkada) tinggi sekali. Hal ini yang perlu kita cermati strategi penanganannya," tutur Tjahjo.

Dia memaparkan, hasil pilkada di lima daerah itu digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meski prosesnya telah selesai dan MK sudah mengambil putusan, pihak-pihak yang merasa dirugikan masih tidak terima. 

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ada sejumlah faktor yang menyebabkan ketidakpuasan itu, mulai dari KPUD yang tidak netral, PNS setempat yang berpihak kepada salah satu pasangan calon, kecurangan saat penghitungan suara, dan penggunaan fasilitas negara untuk pelaksanaan kampanye oleh pejawat. "Temuan seperti ini tercatat terjadi di Tolikara, Puncak Jaya, Intan Jaya dan lainnya. Kami berupaya merumuskan langkah yang tepat beserta penanganan jika nanti pelantikan kepala daerah hasil Pilkada lalu berisiko (konflik)," kata Tjahjo.

Dia menegaskan, penanganan konflik akibat Pilkada Serentak 2017 harus segera tuntas. Pemerintah menargetkan penanganan selesai pada Oktober mendatang. "Pada Oktober tahapan Pilkada Serentak 2018 sudah bergulir. Jangan sampai konflik memberi dampak buruk kepada Pilkada tahun depan," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement