REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tak hanya Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama yang akan kembali dipanggil oleh Bareskrim Polri. Bareskrim Polri juga akan memintai keterangan dari pihak Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai saksi ahli pada Senin ( 7/11) besok.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Ketua Umum MUI KH Ma'ruf Amin yang rencananya akan datang memenuhi panggilan Bareskrim. Dengan begitu, kasus dugaan penistaan agama terhadap Alquran surah al-Maidah ayat 51 dapat segera lengkap setelah mendapatkan keterangan dari MUI.
"Ketua MUI diharapkan juga bersedia untuk diambil keterangan, mudah-mudahan tidak ada halangan," ujar Boy di Nusa Dua, Bali, Ahad (6/11).
Pemeriksaan, lanjut Boy, akan dilakukan pada Senin (7/11) besok. Namun, bila terjadi halangan, maka dijadwalkan kembali pada Selasa (8/11).
Selain pihak MUI, masih kata Boy, ahli hukum pidana dari UII Yogyakarta juga akan didatangkan. Alasannya, karena pemeriksaan yang berlangsung minggu sebelumnya masih belum tuntas.
"Itu hanya melanjutkan, karena belum tuntas, karena beliau ada keperluan, beliau minta dilanjutkan paling tidak Rabu (9/11) besok," jelas Boy.