REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menelusuri aktor di balik kerusuhan di Gedong Panjang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/11). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, berdasarkan keterangan 11 tersangka yang ditangkap di Polres Jakarta Utara, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait dugaan adanya aktor tersebut.
"Mereka tersangka sudah sampaikan orang di balik mereka (aktor), nanti kita sampaikan, harap bersabar," ujar Awi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Ahad (6/11).
Awi menuturkan, sebelumnya pihaknya sudah mengamankan 15 orang yang terlibat kericuhan di Gedong Panjang, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Namun, hanya 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan 15 orang lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Awi, belasan pelaku tersebut terlibat dalam kasus penjarahan, pemukulan terhadap anggota polisi, dan pembakaran sepeda motor milik seorang wartawan salah satu stasiun televisi. Menurut dia, kebanyakan mereka hanya ikut-ikutan dalam kerusuhan tersebut.
"Kebanyakan mereka ikut-ikutan yang 15 orang ini dan 11 jadi tersangka. Fakta-fakta hukum yang kita munculkan dan bukti permulaan yang cukup kita akan tentukan dan laksanakan pemberkasan," ucap Awi.
Awi menambahkan, sampai saat ini pihaknya juga belum bisa menginformasikan asal kelompok dari 15 terduga pelaku yang masih DPO itu karena masih dalam pemeriksaan. "Saya belum bisa sampaikan itu karena belum cukup bukti. Jadi belum bisa kita sampaikan, dan kita masih meneliti dan memeriksa terkait dengan barang bukti digital forensik rekaman video, kemudian foto-foto akan kita kembangkan, masih berproses dan penyelidikan," kata Awi.