Rabu 02 Nov 2016 23:15 WIB

Anggota BNN Gadungan Dicokok di Riau

Tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menangkap seorang pria berinisial SW (33) yang mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional.

"Motifnya mengaku sebagai anggota BNN yang bisa membantu melepaskan tersangka narkoba," kata Direktur Kriminal Umum Polda Riau Kombes Surawan di Pekanbaru, Rabu (2/11).

Warga Kota Pekanbaru tersebut diamankan Sub-Direktorat IV Ditkrimum Polda Riau pada Senin (31/10) di sebuah hotel.

Penangkapan pria yang kesehariannya pengangguran itu berawal dari laporan seorang korbannya berinisial RZ ke Polda Riau.

RZ mengaku telah ditipu mentah-mentah sebesar Rp 50 juta dengan modus membantu melepaskan salah seorang anggota keluarganya yang diamankan Ditresnarkoba Polda Riau.

"Pelaku itu melengkapi dirinya dengan pakaian bertulis 'Turn Back Crime' serta senjata api palsu," ujar Surawan.

Bermodalkan penampilan seperti itu, pelaku kemudian menemui RZ yang anggota keluarganya terjerat kasus narkoba. Untuk meyakinkan korbannya, pelaku lantas mengajak RZ ke Kantor Ditres Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan, Pekanbaru.

Sesampai di lokasi, pelaku dengan percaya diri masuk ke ruangan dan meminta RZ untuk menunggu di luar. SW kemudian kembali lagi dan meminta uang Rp 50 juta dengan janji akan segera melobi petugas agar membebaskan anggota keluarga RZ.

Setelah menerima uang, SW lalu meminta RZ pulang dan menunggunya di rumah. Selang beberapa waktu, SW justru sulit untuk dihubungi. Bahkan beberapa minggu kemudian SW menghilang. Merasa menjadi korban penipuan, korban membuat laporan ke polisi.

"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti Rp 11 juta dan sebuah sepeda motor baru," kata Surawan.

Kini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolda Riau guna penyelidikan dan pengusutan lebih lanjut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement