REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah anggota kepolisian melakukan pengawalan konvoi unjuk rasa sopir taksi ke Balai Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasinya terkait kehadiran taksi aplikasi berplat nomor hitam.
"Personil mengawal konvoi jalan kaki para awak taksi dari Jalan Kancil menuju Balai Kota Bandung," kata seorang anggota Polsek Lengkong Kota Bandung, Rabu (2/11).
Gabungan sopir taksi konvensional di Kota Bandung kompak melakukan penolakan atas opersional taksi beraplikasi yang mereka anggap ilegal. Aspirasi mereka ditujukan kepada Wali Kota Bandung dan stakeholder perhubungan di Kota Bandung.
Sementara itu Polrestabes Bandung mengeluarkan imbauan kepada pengguna jalan di Kota Bandung untuk menghindari sejumlah jalan yang akan menjadi titik dan jalur yang dilintasi aksi unjuk rasa itu antara lain Jalan Pasteur, Jalan Asia Afrika, Jalan Merdeka, Jalan Jakarta dan Jalan Wastukencana Kota Bandung.
Pengawalan petugas juga dilakukan di sejumlah titik kumpul lainnya di Kota Bandung seperti di Jalan Kancil, Buah Batu, Pajajaran, A Yani dan lainnya. Berdasarkan informasi dari Gabungan Pengemudi Taksi Bandung, aksi itu diikuti 1.500 awak taksi konvensional atau berplat nomor kuning (umum) dari sejumlah perusahaan taksi yang ada di Kota Kembang.