REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rois Syuriah PBNU, KH.Ahmad Ishomuddin melalui tulisan di laman Facebook-nya, mengklarifikasi sikap keagamaan MUI dari Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin yang juga Rais Aam PBNU. Ishomuddin mengungkapkan, pada Rabu, (26/10) siang, ia bersama jajaran Syuriah PBNU mengikuti rapat Syuriah PBNU di Lantai IV Gedung PBNU di Jalan Kramat Raya 164 Jakarta Pusat.
Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Rais Aam, KH. Ma'ruf Amin yang juga Ketua Umum MUI Pusat. "Dalam pengantar rapat tersebut beliau lebih dahulu mengklarifikasi tentang pernyataan sikap keagamaan MUI yang di dunia maya banyak disalahpahami sebagai fatwa MUI," ujarnya.
Ada beberapa poin pernyataan Kiai Ma'ruf sebagai klarifikasi terkait sikap keagamaan MUI. Pertama, pernyataan sikap keagamaan MUI itu adalah respon terhadap pernyataan keagamaan di Kepulauan Seribu oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama agar diproses melalui jalur hukum.
"Yang disikapi MUI bukanlah persoalan tafsir Alquran surat Al-Maidah ayat 51," tulisnya.
Kedua, MUI diisukan telah memasuki wilayah politik. Sebenarnya, isu itu tidak benar, karena Ahok lah yang telah memasuki wilayah agama yang bukan menjadi kewenangannya.
Ketiga, MUI dituduh telah melakukan kegaduhan, isu ini juga tidak benar. Dalam kasus ini, MUI hanya mengkanalisir agar masalah hukumnya diselesaikan pihak yang berwenang atau kepolisian, agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
Keempat, MUI tidak mendukung dan tidak menganjurkan umat Islam untuk terjun mengikuti demonstrasi pada tanggal 4 Nopember 2016 yang akan datang. Lambang MUI tidak boleh disalahgunakan untuk mendukung agar umat Islam turut dalam rencana demonstrasi tersebut.
Kelima, demikian pula bila ada anggota MUI ikut demonstrasi itu atas nama pribadi, tidak mewakili MUI. "Apabila ada sebagian umat Islam yang mengikuti demonstrasi itu, mereka wajib menjaga keamanan dan tidak bersikap anarkis demi menjaga keutuhan dan kesatuan NKRI," tulis KH. Ahmad Ishomuddin merujuk pernyataan Kiai Ma'ruf.