REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Seiring bertambahnya populasi penduduk Kabupaten Semarang, produksi sampah di daerah ini juga terus mengalami peningkatan. Pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang mencatat, produksi sampah saat ini mencapai 320 ton per hari.
Yang menjadi persoalan, sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Blondo, di Kecamatan Bawen baru berkisar 100 ton per hari. Sementara sekitar 220 ton sampah per hari tidak masuk ke TPA ini. Besar kemungkinan sampah-sampah ini dibuang ke sungai atau tempat lain yang tidak semestinya.
"Artinya, kesadaran warga Kabupaten Semarang untuk membuang sampah pada tempatnya masih kurang," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Pertamanan dan Penerangan Jalan (KPPJ) DPU Kabupaten Semarang, Pranoto, Ahad (23/10).
Ia mengungkapkan, besar kemungkinan sampah yang tidak masuk TPA ini merupakan sampah yang masih memenuhi aliran sejumlah sungai yang ada di daerah ini. Di luar populasi penduduk, laju pembangunan dan perubahan pola hidup masyarakat ikut menyumbang lonjakan produksi sampah di Kabupaten Semarang ini.
Fakta ini menunjukkan peningkatakan produksi sampah tersebut tidak diimbangi kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Pembuangan sampah secara sembarangan bisa berdampak pada lingkungan dan memicu terjadinya banjir. "Ini persoalan serius yang mendesak untuk ditangani,’’ katanya, Ahad (23/10).
Secara komposisi, kata Pranoto, saat ini sampah nonorganik lebih banyak dibandingkan dengan sampah organik. Hal itu disebabkan adanya pertambahan penduduk, laju pembangunan dan perubahan pola hidup masyarakat yang serba praktis. Pranoto mengakui, DPU belum mampu menangani seluruh sampah di Kabupaten Semarang. Sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat untuk menjaga kebersihan.
Salah satunya, kata dia, tidak membuang sampah sembarangan, apalagi di sungai. Sebab menangani sampah, tanpa ada kesadaran masyarakat tidak membuang sampah sembarangan juga percuma. "Oleh karena itu dibutuhkan peran serta masyarakat untuk mengatasi masalah sampah di Kabupaten Semarang ini," jelasnya.
Saat ini, ungkap Pranoto, jumlah TPS di Kabupaten Semarang sebanyak 128 TPS yang tersebar di 19 kecamatan. Sedangkan jumlah kendaraan pengangkut sampah yang dimiliki DPU Kabupaten Semarang ada 22 unit. ‘’Yang kita ambil ini hanya sampah di TPS. Untuk sampah yang dibuang sembarangan tidak dapat tertangani secara maksimal," kata Pranoto menambahkan.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Semarang, The Hok Hiong mengatakan perlu ada Gerakan Melawan Sampah (Gemes) untuk menangani masalah sampah di Kabupaten Semarang.
"Gerakan melawan sampah ini perlu digalakkan. Persoalan sampah tidak akan tertangani dengan baik tanpa ada gerakan nyata dari warga masyarakat maupun pemerintah tentubya tidak akan berjalan sesuai harapan,’’ tandasnya.