Kamis 06 Oct 2016 12:46 WIB

Tersangka Perampokan Pondok Indah Kembali Jalani Rekonstruksi

Rep: c39/ Red: Angga Indrawan
Petugas kepolisian bersenjata mengamankan rumah korban perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas kepolisian bersenjata mengamankan rumah korban perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (3/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya kembali melakukan rekonstruksi atau reka ulang perampokan yang terjadi di Pondok Indah, Jakarta Selatan. Beberapa waktu, sebenarnya sudah dilakukan reka ulang mulai dari Karawaci, Jakarta Selatan hingga di Pondok Indah.

Namun, rekonstruksi kali ini dilakukan lebih dalam untuk melengkapi berkas sebelum pihak kepolisian menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan. "Hari ini Polda akan melakukan rekonstruksi kasus perampokan Pondok Indah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendy F Kurniawan saat dihubungi, Kamis (5/10).

Menurut Hendy, rencananya kelima tersangka kasus penyanderaan yang sempat menghebohkan tersebut akan dibawa langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), di perumahan elit kawasan Pondok Indah. "Kelima tersangka akan dibawa ke TKP," ujarnya.

Hendy menjelaskan, untuk lokasi awal penyidik akan melakukan rekonstruksi di Rumah Sakit Qadr, Karawaci, Tangerang. Kemudian ke di Hotel Asri, Lebak Bulus, baru ke rumah korban di Pondok Indah. Bahkan, kata Hendy, usai dari rumah korban, penyidik akan melakukan rekonstruksi di PT Exxonmobile, di mana perusahaan tersebut tempat korban dan beberapa pelaku bekerja.

"Nanti sore nambah di Exxon, habis selesai dari Pondok Indah. Sebab TKP Exxon sangat penting dan di sana pelaku melakukan perencanaan awal," katanya.

Sebelumnya diberitakan, telah terjadi perampokan dan penyanderaan di Jalan Bukit Hijau IX, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Sabtu (3/9) lalu. Saat itu, pelaku berinisial AJS dan S masuk ke rumah Asep Sulaiman dan menyekap Asep dan keluarga.

Setelah menyelamatkan korban dan keluarga, polisi kemudian membekuk AJS dan S. Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan penyelidikan, sehingga berhasil menangkap RH dan SAS yang terlibat dalam perampokan tersebut.  Terakhir, pelaku berinsial S alias C juga turut menyerahkan diri setelah sempat menjadi buronan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement