Jumat 06 Jan 2017 11:30 WIB

71 Adegan Diperagakan dalam Prarekontruksi Perampokan Pulomas

Rep: Muhyiddin/ Red: Bilal Ramadhan
Garis polisi terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis di Perumahan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12)
Foto: Republika/ Raisan Al Farisi
Garis polisi terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan sadis di Perumahan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (27/12)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bersama Polres Jakarta Timur menggelar prarekontruksi kasus perampokan di rumah korban Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara No 7A, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Jumat (6/1) hari ini. Namun, awak media tidak diperkenankan memasuki rumah tersebut.

Berdasarkan keterangan pengacara keluarga perampokan Pulomas, Azam Khan, ada 71 adegan yang diperagakan dalam prarekontruksi tersebut. "Rekonstruksi ini kan melengkapi BAP untuk proses P21. Ada 71 adegan," ujar Azam kepada wartawan di sela-sela prarekontruksi tersebut.

Azam mengatakan, hanya pelaku atas nama Ridwan Sitorus alias Ius Pane yang dihadirkan dalam reka ulang tersebut. Sementara, korban diperankan oleh Polwan. "Tersangka di dalam Ius sama Ramlan. Korban tidak dihadirkan. Korban ya penyidikan aja, diperiksa sebagai saksi. Ini berjalan cukup bagus," ucap dia.

Selain itu, Azam meyakini bahwa perampokan tersebut merupakan pembunuhan berencana. Karena itu, melalui prarekontruksi tersebut ia berharap polisi dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya. "Karena memang merencanakan, pembuktiannya ya melalui rekon ini dan keterangan pelaku," kata dia.

Sebelumnya, polisi menyebut bahwa perampokan terhadap rumah Dodi Triono tersebut hanya dipilih secara acak. Namun, menurut Azam hal itu hanya pengakuan pelaku saja. "Sedikit aneh kalau dibilang perampokan ya. Kan barang yang hilang hanya rolex, uang beberapa lembar saja. Saya kira motif pembunuhan iya. Namun kepentingan apa. Nah itu perlu dibongkar," jelas Azam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement