Selasa 13 Sep 2016 20:35 WIB

Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Perampokan Pondok Indah

Rep: c39/ Red: Budi Raharjo
Warga mengerumuni lokasi perampokan dan penyanderaan di Bukit Hijau VII Pondok Indah, beberapa waktu lalu.
Foto: Muhyiddin
Warga mengerumuni lokasi perampokan dan penyanderaan di Bukit Hijau VII Pondok Indah, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Polisi menemukan fakta baru dalam kasus perampokan dan penyanderaan di Pondok Indah. Tersangka ternyata mempunyai dua senjata api, yakni jenis revolver dan walther. 

Hal ini terungkap setelah polisi menggelar prarekonstruksi di Hotel Asri Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan mengatakan, selama ini pihaknya hanya mengetahui bahwa tersangka memiliki satu senjata api jenis Walther. 

Namun, setelah kelima tersangka menjalankan adegan rekontruksi di hotel itu akhirnya terungkap fakta baru itu. Kelima tersangka itu adalah Adhi John Suyadi alias Jhon, Supriyanto, Samadi alias Kucluk, Ria Hartanto, dan Sutimin 

"Di Hotel Asri kami mendapatkan fakta bahwa yang semula AJS menyampaikan kepada tim penyidik bahwa pelaku ada empat. Tapi setelah kami dalami sekitar jam 12 malam, kami temukan fakta ada lima pelaku. Nambah Supriyanto ikut. Memang perannya dikomandoi oleh AJS," ujar Hendy, Selasa (13/9).

Selain itu, kata Hendy, dalam prarekonstruksi tersebut juga ditemukan fakta bahwa AJS memberikan senjata api revolver kepada Samadi alias Kucluk. Sedangkan AJS sendiri mengantongi senjatanya sendiri yang berjenis Walther.

"AJS dan S alias Kuncluk masuk ke rumah. Selanjutnya rekon kali ini di TKP terakhir kami harapkan menemukan lagi satu senjata api yang masih diduga disembunyikan oleh pelaku di kediaman Pak Asep Sulaiman," kata Hendy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement