Sabtu 01 Oct 2016 12:31 WIB

Alfamart di Bekasi Dibobol Komplotan Bersenjata Tajam

Rep: Kabul Astuti/ Red: Ilham
Perampokan (ilustrasi).
Foto: Rahajeng Aulia Diaswari
Perampokan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komplotan perampok bersenjata tajam kembali menyasar sebuah gerai Alfamart di Kabupaten Bekasi. Toko Alfamart di Perum Graha Asri Jalan Citanduy Raya No. 9 RT 1/9 Ds. Simpangan, Cikarang Utara, dibobol oleh sekelompok perampok pada Sabtu (1/10) pukul 04.00 WIB, dini hari tadi.

Salah satu pegawai Alfamart, Yana Mulyana (20 tahun), mengalami luka memar pada kepala bagian atas sebelah kanan akibat ulah pelaku. "Kerugian uang diperkirakan Rp 33 juta, ditambah beberapa bungkus rokok dengan berbagai merk," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi, AKP Endang Longla, Sabtu (1/10).

AKP Endang Longla menceritakan, sekitar pukul 04.00 WIB, datang dua orang pelaku tak dikenal masuk ke dalam toko. Satu orang pelaku berada di pintu masuk dan membawa sebilah celurit. Satu pelaku lagi langsung menghampiri Yana Mulyana. Pelaku kemudian menjambak rambut Yana sambil melayangkan kata-kata ancaman.

Sambil tetap dijambak, Yana dibawa ke arah kasir. Pelaku meminta kunci kasir dan kunci brangkas kepada korban. Akan tetapi, Yana mengatakan kunci tersebut dipegang pegawai lain bernama Rizki (22). Pelaku masih dalam posisi menjambak, membawa Yana ke lantai dua tempat brangkas tersebut berada.

Sesampainya di lantai dua, pelaku tidak dapat menemukan karyawan Alfamart yang bernama Rizki. Yana, masih dalam posisi dijambak rambutnya, kemudian dibawa ke lantai bawah sambil dipukuli oleh pelaku. Tak lama, Rizki turun dari lantai atas dan menyerahkan kedua kunci yang diinginkan kepada pelaku. Pelaku lalu membawa kedua karyawan tersebut ke lantai dua.

"Di bawah ancaman pelaku, Rizki membuka brangkas dan mengambil uang sebesar Rp 30 juta kemudian turun kembali dan mengambil uang di laci kasir sebesar Rp 3 juta," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi. Pelaku juga menggasak beberapa bungkus rokok dengan berbagai merk.

Kedua pelaku lantas keluar dari Alfamart ke arah kanan, kemudian melarikan diri menggunakan satu unit sepeda motor jenis matic. Sekira pukul 06.15 WIB, para pegawai Alfamart melaporkan kasus ini ke Polsek Cikarang Utara.

Pihak kepolisian kemudian melakukan pengecekan di TKP, memeriksa para saksi, dan melakukan tindakan visum kepada korban. "Apabila tertangkap, pelaku terancam dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," kata Endang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement