Senin 20 Jun 2022 16:32 WIB

Pelaku Perampokan Alfamart di Semarang Diringkus Polisi

Tiga orang pelaku masih menjadi buronan polisi.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi Perampokan Minimarket
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Perampokan Minimarket

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi akhinya mengungkap aksi perampokan di Alfamart Randugunting, Kecamatan Bergas, Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (16/6/2022). Jajaran Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah bersama dengan Resmob Satreskrim Polres Semarang meringkus Fajar Sidiq (23 tahun), satu dari empat orang kawanan pelaku yang melukai seorang penjaga mini market tersebut dengan senjata tajam.

Sementara tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah maupun jajaran Resmob Satreskrim Polres Semarang.

Baca Juga

Dir Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Fajar Sidiq diamankan tim gabungan pada Sabtu (18/6/2022).

Perampokan oleh kawanan pelaku terjadi pada Kamis dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB. Para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor sengaja menjadikan mini market di pinggir jalan Utama Ungaran-Bawen tersebut sebagai sasarannya.

Tak hanya mengambil uang tunai dan barang-barang dari dalam mini market, kawanan pelaku juga melukai karyawan, yang pada saat kejadian, sedang berjaga sebagai kasir, dengan menggunakan senjata tajam. Dari olah TKP dan keterangan para saksi, penyelidikan akhirnya mengarah pada Fajar Sidiq dan rekannya.

“Sehingga tim gabungan telah meringkus Jafar Sidiq,” kata Djuhandani dalam pres rilis di kantor Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, Senin (20/6/2022).         

Kepaada para pelaku yang masih berkeliaran, Dir reskrimsus Polda Jawa Tengah mengingatkan agar segera meyerahkan diri. Jika tidak, polisi tidak akan pernah berhenti memburu dan mengejar para pelaku kejahatan.

“Karena kami anggota reserse memang dilatih untuk mencari serta mengejar ke mana para pelaku kejahatan berlari dan bersembunyi,” kata Djuhandani.

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Agil Widyas Sampurna menabahkan, Satreskrim Polres Semarang menerima laporan peristiwa perampokan Alfamart itu pada Kamis pagi.

Karena mini market ini beroperasi 24 jam, maka kawanan pelaku bergerak dan mencari sasaran tersebut.

Saat peristiwa perampokan terjadi, kawanan pelaku lagnsung masuk dan miminta penjaga untuk menyerahkan barang berharga. “Tak hanya itu, sejumlah anggota kawanan pelaku juga melukai karyawan mini market yang sedang bekerja, hingga korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement