Kamis 29 Sep 2016 20:21 WIB

Empat Usul Kapolri Agar Penegak Hukum Dipercaya Masyarakat

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan telah memberikan empat usulan terkait rencana paket kebijakan hukum yang akan diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya empat usulan tersebut untuk mereformasi hukum di Indonesia agar sesuai dengan perkembangan jaman.

"Kemarin saya sudah memberikan masukan bahwa untuk reformasi hukum ini, maka tentu kita harus menginventarisir masalah-masalahnya ini apa saja yang membuat penegak hukum (Indonesia) tidak efektif. Nah paling tidak ada empat problema besar," ujarnya di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, Kamis (29/9).

Pertama menurut Tito hukumnya sendiri yang harus sesuai dengan kondisi dan aspirasi masyarakat. Sehingga ini kata dia diperlukan langkah-langkah memungkinkan revisi, harmonisasi dan singkronisasi hukum-hukum agar dapat mengikuti perekambangan zaman.

Yang kedua lanjutnya adalah kemampuan penegak hukum yang lebih baik lagi, baik secara kualitas maupun kuantitas. Penegak hukum ini sambungnya terdiri dari banyak instansi, seperti penyidik, Polri dan PPNS, kemudian ada kejaksaan, penuntutan dan peradilan (hakim), serta pemasyarakatan termasuk advokat.

"Oleh karena itu setiap instansi ini memiliki permasalahan masing-masih yang belum tentu sama, berbeda-beda, sehingga ini perlu dibentuk tim gabungan yang menginventarisir masalah ini kemudian setelah itu memberikan solusi. Baik solusi yang bersifat ideal jangka panjang atau jangka pendek yg bisa langsung dilihat oleh masyarakat," ujarnya.

Saran ketiga lanjutnya yakni seputar problema sarana dan masalah anggaran. Kemudian yang ke empat yakni bagaimana budaya masyarakat mendukung penegakan hukum yang baik.

"Ini adalah empat kelompok permasalahan yang kemudian diinventarisir dan akan disampaikan pada bapak Presiden kemudian bapak Presiden juga memiliki tim KSP yang memiliki konsep yang kemudian konsep ini akan dipadukan dan setelah itu akan dilakukan eksekusi, setelah diputuskan oleh bapak Presiden," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement