REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rais Aam PBNU, KH Maruf Amin menyatakan, PBNU belum mengeluarkan sikap pada Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. PBNU, kata dia, memiliki kriteria dalam memilih pemimpin. Sikap Nahdlatul Ulama dalam memilih pemimpin non-Muslim, mengacu pada hasil Muktamar 1999 di Lirboyo Kediri.
Saat itu, ulama merumuskan salah satu syarat dibolehkannya memilih pemimpin yang non-Muslim adalah jika tidak adanya calon pemimpin Muslim yang adil. Hukum kemudian menjadi dhorurot, memilih non-Muslim karena paksaan keadaan, maka dibolehkan.
Menurut dia, selama ada calon pemimpin Muslim yang amanah, maka PBNU akan setia mendukung calon tersebut. "Yang menjadi kriteria pemimpin adalah yang Muslim jujur dan adil. Kalau tidak ada maka dibolehkan memilih pemimpin non-Muslim asalkan memiliki sifat jujur dan adil," kata Maruf dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/9).
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini mengakui, memang ada beberapa calon kepala daerah yang meminta restu kepada PBNU. Tapi bukan berarti organisasi Islam terbesar di Indonesia itu otomatis mendukung.
"Tidak benar kalau ada yang bilang PBNU mendukung salah satu calon. Jadi jangan asal mengklaim didukung nahdliyin," kata Maruf dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (22/9).
Sebelumnya, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid yang menjadi Ketua Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk Pilkada DKI mengklaim warga NU di Jakarta lebih memilih Ahok dibandingkan bakal calon gubernur lain.