Rabu 14 Sep 2016 07:28 WIB

Suami Mirna: Autopsi Ulang tak Diperlukan

Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9).  (Republika/ Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9). (Republika/ Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suami Wayan Mirna Salihin, Arif Setiawan Soemarko mengatakan, autopsi ulang terhadap jasad istrinya tersebut tidak diperlukan. Berdasarkan fakta, kata ia, sudah jelas di dalam tubuh Mirna terdapat racun sianida.

"Saya sependapat dengan JPU bahwa autopsi ulang tidak diperlukan. Karena fakta berbicara ada sianida di tubuh dan di kopi Mirna dengan dosis yang sangat tinggi. Fakta itu diperkuat dengan bukti Closed Circuit Television (CCTV) Kafe Olivier pula," ujar Arif saat dikonfirmasi, Selasa (13/9).

Menurut Arif, ahli patologi Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Djaja Surya Atmadja tidak diberikan data yang lengkap oleh kuasa hukum Jessica. Karena itu, saksi ahli yang dihadirkan terdakwa  tersebut berpendapat  Mirna harus diautopsi ulang.

Sementara, lanjut Arif, saksi-saksi dan ahli yang sudah dihadirkan JPU dalam persidangan telah meneliti dan menyajikan rangkaian peristiwa yang komprehensif.  "Yang terjadi sekarang ini kita merasakan pihak penasihat hukum (Jessica) berusaha mengaburkan fakta-fakta persidangan," ucap dia.

Ahli patologi Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Djaja Surya Atmadja mengatakan, meski proses autopsi sulit dilakukan, tapi berdasarkan pengalamannya sebagai ahli forensik, jasad yang sudah dikubur selama puluhan tahun pun bisa diperiksa ulang untuk mengetahui penyebabnya.

"Saya pernah periksa jenazah korban perang dunia kedua di Papua yang sudah 50 sampai 60 tahun meninggal, itu bisa ketahuan. Tapi, banyak faktor yang bisa mendukung dan mempersulit proses autopsinya dalam kondisi seperti itu, misal, apakah tanahnya basah atau kering, itu mempengaruhi proses pembusukannya," kata Djaja menjelaskan, Rabu.

Baca juga, Dokter: Tak Ada Kejanggalan pada Tubuh Mirna.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement