REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rumah salah satu pengibar bendera saat Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945, Letkol (Purn) Karim Ilyas digusur di kawasan Rawajati, Jakarta, Kamis (1/9). Ilyas yang berusia 88 tahun tersebut, terlihat hanya duduk termanggu di dalam Musholla Al Yaqin ukuran sekitar 3 X 4 meter. Ia memegang piagam penghargaan dari pemerintah.
"Saya dulu sebagai penarik tali bendera saat pembacaan teks Proklamasi di Pegangsaan saat 17 Agustus 1945," kata Ilyas.
Saat itu, Ilyas masih berusia 14 tahun di Tarbiyah dan diminta untuk mengibarkan bendera. Dia mengatakan cukup dekat dengan Presiden Pertama Soekarno bahkan Presiden Kelima Megawati Soekarnoputeri pernah digendongnya.
"Bangganya saya saat itu mengibarkan bendera saat Proklamasi tapi pemerintah sekarang banyak gaya," kata Ilyas.
Menurut dia, penggusuran yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta adalah penjajahan gaya baru. "Pemerintahan ini saya kecewa, saya dulu berjuang untuk rakyat. Saya enggak tahu mau tinggal dimana," kata Ilyas.
Bahkan Ilyas tidak menyentuh makanan yang diberikan anaknya bernama Leni. "Saya enggak enak makan nak," kata Ilyas sambil memegang perutnya.