Kamis 20 Jun 2024 18:04 WIB

Penjarahan Rusunawa Marunda, Pj Heru Sebut Beberapa Orang Sudah Ditangkap

Heru Budi ingin semua pelaku dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Rep: Bayu Adji Prihammanda / Red: Erik Purnama Putra
Kondisi Blok C Rusunawa Marunda di Jakarta Utara.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kondisi Blok C Rusunawa Marunda di Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Klaster C Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda di Jakarta Utara menjadi sasaran penjarahan yang dilakukan sejumlah orang selama beberapa bulan ke belakang. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun telah mengerahkan sejumlah jajarannya untuk melakukan pengamanan di lokasi tersebut.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku telah memerintahkan Asisten Pembangunan untuk menangani kasus penjarahan di Rusunawa Marunda. Ia juga meminta pelaku ditangkap agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga

"Melalui Asisten Pembangunan, saya sudah minta pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji (ditangkap). Ada beberapa orang sudah ditangkap, sudah diproses," kata Heru di Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Dia belum bisa memastikan pelaku yang melakukan penjarahan di rusunawa yang sudah tidak ditempati itu. Hanya saja, Heru ingin semua pelaku dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Heru juga tak berencana untuk melakukan pembongkaran bangunan rusunawa tersebut. Alih-alih membongkar, Heru lebih memilih agar warga bisa mengisi kembali rusunawa itu. "Ya secara bertahap diisi," kata Heru beberapa waktu lalu.

Rusunawa Marunda dibangun pada 2004. Namun, kini kondisi rusunawa sudah tidak layak huni dan tidak terawat. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta telah merelokasi warga Rusunawa Marunda ke Rusun Nagrak pada tahun lalu.

Relokasi tersebut bertujuan merevitalisasi Rusun Marunda lantaran hasil penelitian Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bangunan kluster C rusun itu tidak layak secara struktur bangunan. Setelah berjalan relokasi, aset di rusun itu malah dikabarkan dijarah.

Barang yang dijarah dikabarkan seperti besi atau tralis balkon, kabel, alumunium, kusen, kloset, wastafel, pintu, dan jendela.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement