Kamis 13 Nov 2025 09:15 WIB

Pembatalan Pembangunan Masjid Jami Al Quddus di Margonda Depok Dipertanyakan, Ada Apa?

Pembangunan masjid tersebut sudah direncanakan di pemerintahan terdahulu.

Pejalan kaki menyeberangi Jalan Raya Margonda di Depok, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023). Pembangunan Masjid Al Quddus di Jalan Margonda dibatalkan.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pejalan kaki menyeberangi Jalan Raya Margonda di Depok, Jawa Barat, Jumat (12/5/2023). Pembangunan Masjid Al Quddus di Jalan Margonda dibatalkan.

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK --Ketua DPRD Kota Depok, Jawa Barat,  Ade Supriatna mempertanyakan pembatalan pembangunan Masjid Jami Al Quddus di Jalan Margonda. Pembatalan dilakukan dengan alasan merupakan program pemerintahan kota sebelumnya meskipun telah dianggarkan dan direncanakan sebagai bagian dari kebutuhan warga.

"Program pembangunan yang sudah tertuang dalam dokumen resmi negara seharusnya tidak dibatalkan hanya karena pergantian pemerintahan," katanya di Kota Depok, Rabu, mempertanyakan.

Baca Juga

Ia mengatakan periodisasi kepemimpinan seharusnya menjamin kesinambungan pembangunan.  Untuk itu, menurut Ade, kedewasaan politik dan keberlanjutan pembangunan, terutama dalam konteks perubahan kepemimpinan daerah, merupakan hal yang penting.

"Pemimpin yang baru sebaiknya menghormati apa yang sudah direncanakan pendahulunya, sehingga  pembangunan Kota Depok akan berjalan lebih mulus dan berkelanjutan," katanya.

Ade Supriatna yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Daerah PKS Kota Depok menyatakan komitmen untuk terus menghadirkan kepemimpinan yang bersih, peduli, dan profesional dalam membangun Kota Depok yang lebih maju dan bermartabat. 

"Dengan semangat kolaborasi dan kedewasaan politik, PKS melalui kader-kader terbaiknya di DPRD Kota Depok berkomitmen untuk terus menghadirkan kepemimpinan yang bersih, peduli, dan profesional," kata Ade Supriatna. 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement