Kamis 04 Dec 2025 13:14 WIB

Polda Jabar Jemput Paksa Lisa Mariana Lantaran Kerap Mangkir

"Kita tangkap Lisa, sudah di sini lagi diperiksa ini," kata Kombes Pol Hendra.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Selebgram Lisa Mariana (tengah) didampingi penasihat hukumnya. (ilustrasi)
Foto: Republika/Thoudy Badai
Selebgram Lisa Mariana (tengah) didampingi penasihat hukumnya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat menjemput paksa selebgram Lisa Mariana terkait kasus dugaan video syur yang viral di media sosial. Penjemputan paksa tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dua kali mangkir saat hendak diperiksa.

"Kita tangkap Lisa, sudah di sini lagi diperiksa ini," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kamis (4/12/2025).

Baca Juga

Ia mengatakan penjemputan paksa terhadap Lisa Mariana dilakukan mengingat yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari jadwal pemeriksaan. Selanjutnya, Lisa bakal dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Namun begitu, ia mengatakan Lisa Mariana tidak ditahan. Kabid Humas Polda Jawa Barat tidak menjelaskan secara detail penyebab yang bersangkutan tidak ditahan.

"Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua," kata dia.

Hendra mengatakan Lisa Mariana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, selebgram Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait video asusila yang beredar di media sosial. Ia dilaporkan oleh sejumlah advokat yang berasal dari wilayah Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat telah menerima laporan pengaduan dari sejumlah advokat terkait Lisa Mariana. Penyidik telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan pelapor.

“LP-nya ada di Ditressiber Polda Jabar. Kami juga telah melakukan beberapa proses permintaan keterangan dari saksi-saksi pelapor ini untuk menguatkan daripada laporan yang dimintakan,” ucap dia di Mapolda Jabar, Kamis (10/7/2025).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Republika Online (@republikaonline)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement