Ahad 28 Aug 2016 11:12 WIB

'Tax Amnesty', Pemerintahan Kalap, dan Ketakutan Rakyat Diuber Pajak

Membayar pajak (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supri
Membayar pajak (ilustrasi).

Tax Amnesty, Pemerintahan Kalap, dan Ketakutan Rakyat Diuber Pajak

Oleh: Fuad Bawazier, Mantan Menteri Keuangan/Mantan Dirjen Pajak.

Tax Amnesty (TA) sejak awal didengungkan untuk memulangkan dana-dana milik orang Indonesia yang di simpan di luar negeri atau yang dimiliki oleh para wajib pajak (WP) Indonesia. Kemudian siapa pemilik dana (dan atau aset) diluar negeri itu? Tentu WP/pengusaha besar/konglomerat/exportir. Jadi subjeknya pengusaha besar alias WP elit.

Tapi kenapa kini justru TA diarahkan kepada semua WP secara massif alias dairahkan kepada para wajib pajak gurem sehingga masyarakat kecil termasuk pensiunan gelisah dan merasakan ketakutan dikejar dikejar aparat pajak.

Apa motif dan pertimbangan pengalihan sasaran TA itu? Benarkah karena WP elit dan konglomerat tidak yakin pada kejujuran pemrintah RI? Apalagi diam-diam ada bisikkan bahwa Singapura sampai kapanpun tidak akan membuka data keuangan orang Indonesia yg ada di Singapura. Jadi boro-boro melepas duitnya orang Indonesia, mengirimkan balik orangnya saja (ekstradisi), Pemerintah Singapura menolak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement