Kamis 28 Jul 2016 15:37 WIB

22 Penduduk Depok Bermasalah Terjaring Operasi Yustisi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas melakukan pencatatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga musiman yang terjaring dalam operasi yustisi (ilustrasi).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Petugas melakukan pencatatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga musiman yang terjaring dalam operasi yustisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 22 warga pendatang bermasalah di Kelurahan Beji, Depok, terjaring Operasi Yustisi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Depok.

"Ini upaya menjaga keamanan Kota Depok agar tetap kondusif dari banyaknya penduduk yang tidak terdata," ujar Kepala Seksi (Kasie) Kependudukan Disdukcapil Pemkot Depok, Jaka Susanta di Balikota Depok, Kamis (28/7).

Jaka mengatakan, dari puluhan warga penduduk yang terdata, 12 warga tersebut sudah siap berkas pelanggarannya, untuk dilanjutkan ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). "Sisanya, yaitu 10 warga pendatang dapat menunjukkan identitas kependudukannya, dengan dibantu oleh keluarga yang datang menunjukkan kartu identitas mereka," kata dia.

Sidang tipiring tersebut dihadiri 10 orang. "Mereka merupakan warga bermasalah di antaranya warga Depok yang KTP-nya mati dan warga pendatang yang tidak punya identitas. Untuk orang yang tidak punya identitas berasal dari Medan dan Nusa Tenggara Barat (NTB)," ucap Jaka.

Disdukcapil Depok menargetkan 11 kecamatan yang masuk target Operasi Yustisi. Tetapi operasi itu hanya menyasar pada tempat tinggal. "Tujuannya adalah agar warga dapat tertib Administrasi Kependudukan," tuturnya.

Untuk itu, Jaka mengimbau bagi para warga pendatang agar segera melapor sebelum terjaring operasi, supaya dapat melakukan pendataan secara administrasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement