REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jakarta Pramono Anung memastikan tidak akan menggelar operasi yustisi bagi para pendatang setelah Lebaran 1446 H. Pasalnya, setiap orang berhak untuk datang ke Jakarta.
Ia mengatakan, Jakarta terbuka bagi siapapun yang hendak datang. Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak akan menyelenggarakan operasi yustisi kepada para pendatang.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa Jakarta, sekali lagi, terbuka bagi siapapun," kata dia di kawasan Monas, Kamis (27/3/2025).
Meski begitu, Pramono meminta warga yang nantinya akan datang ke Jakarta untuk menyiapkan identitasnya masing-masing. Pasalnya, petugas dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta akan melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) para pendatang.
"Itu akan dilakukan oleh Dukcapil sebagai syarat dari administrasi kependudukan yang ada dan ketertiban siapapun yang datang di Jakarta," kata dia.
Pramono mengakui, Jakarta memiliki sejarah pernah melakukan operasi yustisi kepada para pendatang. Setidaknya, hal itu pernah dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ketika menjabat sebagai gubernur Jakarta.
Meski begitu, ia menilai, Jakarta merupakan kota yang terbuka bagi setiap orang yang ingin datang. Artinya, Jakarta tidak akan pernah menutup diri.
"Jakarta sebagai kota terbuka, Jakarta tidak akan pernah menutup bagi siapapun yang ingin memperbaiki nasibnya. Karena kami juga pasti di sini dulu pernah bermimpi untuk memperbaiki nasib keluarga kami di Jakarta, sehingga dengan begitu kami melakukan hal yang sama," kata dia.