Rabu 27 Jul 2016 21:35 WIB

Mabes Polri Siapkan 616 Personel Regu Tembak Eksekusi Mati

Rep: Mabruroh/ Red: Ilham
Hukuman Mati/Ilustrasi
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri siapkan 616 personel untuk eksekusi mati jilid III. 616 personel disiapkan sebagai regu tembak untuk 14 terpidana mati kasus narkoba.

"Sebanyak 616 personel ini terbagi 486 personel di Ring I dan 130 personel di Ring II," kata Boy melalui pesan singkat pada Republika.co.id di Jakarta, Rabu (27/7).

Boy memaparkan, pada Ring I terdapat tim eksekutor, regu kawal dan tim pengendali. Dengan masing-masing personel terdiri dari 198 personel regu tembak, 140 personel regu kawal, 70 personel perlengkapan, 30 personel pengendali, 16 personel sterilisasi, dan 12 personel Wal VIP.

Sedangkan pada Ring II terdiri dari 130 personel pengendali. Yakni Pos Holcim 10 personel, pos Holcim 10 personel, Pos Sodong 10 personel, Pos Wijaya Pura 10 personel, Pos LP Batu 10 personel, Pos Jalur 10 titil LP Batu, Pos Rolakir 10 personel, Patroli Rd 20 Pers, Pos bukit 20 Personel, dan Sterilisasi Pos Sodong 6 personel.

Adapun 14 terpidana mati yang akan ditembak terdiri dari enam kelompok eksekutor. Di antaranya eksekutor Tangerang terdiri terpidana Abina Nwajaen, Osiaz Sibamdi, Zulfiqar Ali, Merry Utami, Gurdip Sighn, dan Michael Titus.

Terpidana mati dari tim eksekutor Jakarta Barat terdiri dari terpidana mati Freddy Budiman dan Frederic Luther. Sedangkan tepidana mati dari tim eksekutor Jakarta Pusat Humprey Ejike dan Eugene Ape.

Kemudian terpidana mati dari tim eksekutor Jakarta Selatan, Cajetan Uchena. Sedangkan terpidana mati melalui tim eksekutor Batam, Agus Hadi dan Pujo Lestari. Terakhir terpidana mati dari tim eksekutor Medan, Okonkwo Nonso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement