REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan kunjungan kerja ke Surabaya, Jawa Timur, untuk mensosialisasikan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) di Surabaya, Jawa Timur.
Presiden Jokowi dijadwalkan ke Surabaya melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat sore, pada pukul 15.00 WIB dengan didampingi sejumlah Menteri Kabinet Kerja.
Dalam agenda Presiden Jokowi, dijadwalkan acara sosialisasi program tax amnesty yang akan berlangsung di Convention Hall, Grand City Convex, Surabaya, pukul 19.30 WIB.
Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi akan bertemu dengan para pelaku usaha yang dinilai selama ini banyak menyimpan dananya di luar negeri sehingga berpotensi ikut program tax amnesty.
Sebelumnya, Presiden Jokowi berjanji akan terlibat langsung dalam sosialisi program pengampunan pajak atau tax amnesty.
Jokowi dijadwalkan melakukan roadshow terkait pengampunan pajak ke kota-kota besar di Indonesia. Untuk kota-kota selanjutnya akan dilakukan secara bergiliran, setelah dari Jakarta dan Surabaya.
Hingga kini tercatat, waktu yang tersedia untuk sosialisasi program ini tergolong cukup panjang, yakni sampai dengan 31 Maret 2017