Jumat 15 Jul 2016 15:41 WIB

Pembebasan WNI dari Abu Sayyaf Harus Lewat Negosiasi, Bukan Transaksi

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: M Akbar
 Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Rofi Munawar
Foto: dok : Humas FPKS DPR RI
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Rofi Munawar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar mendesak pemerintah untuk mengambil jalan negosiasi daripada bertransaksi dengan memberikan tebusan untuk menyelamatkan  tiga WNI yang ditangkap kelompok Abu Sayyaf di Perairan Malaysia.

Ketiga WNI yang berasal dari Provinsi NTT tersebut adalah Emanuel Arakian Marang, Laurens Lagadoni Koten, dan Theodorus Kopong.

"Saat ini ketiga WNI tersebut masih ditawan, padahal ABK yang bukan WNI sudah dilepaskan, pemerintah harus membuktikan bahwa pembebasan WNI selama ini dilakukan karena pendekatan diplomasi dan ditempuh dengan negosiasi, bukan transaksi," katanya, Jumat, (15/7).

Negosiasi bukan hanya dengan kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Namun juga dengan Pemerintah Filipina agar lebih serius.

Menurut Rofi, berulangnya penculikan ini menjadi bukti bahwa pemerintah belum serius dalam proses negosiasi dan meningkatkan kerjasama strategis, baik dengan Pemerintah Filipina maupun Malaysia. Pemerintah terkesan bertindak reaktif terhadap berbagai kasus penculikan, serta menyelesaikan secara parsial dan per kejadian.

"Kelompok Abu Sayyaf yang menculik WNI dalam tindakannya pasti mempunyai motif dan proyeksi. Selain untuk menciptakan gangguan kemamanan di perairan, mereka juga menjadikan potensi ekonomi dari setiap proses penyanderaan," kata Rofi.

Ia juga mengapresiasi serta mendukung sikap tegas Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Gatot Nurmantyo yang siap melakukan operasi militer terencana untuk melakukan pembebasan sandera. Ia percaya TNI mampu melaksanakan tugas tersebut dengan baik.

Diketahui, sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 pun pernah disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.

Selain itu, empat ABK kapal tunda Henry juga disandera kelompok yang sama. Keempatnya dibebaskan pada pertengahan Mei 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement