Kamis 20 Feb 2025 11:58 WIB

Robiin, Mantan Anggota DPRD Indramayu Korban TPPO di Myanmar Hari Ini Dipulangkan

Robiin akan dipulangkan bersama sejumlah WNI lainnya yang mengalami nasib serupa.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Mas Alamil Huda
Istri Robiin, Yuli Yasmi saat ditemui di kediamannya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/10/2024).
Foto: Lilis Sri Handayani
Istri Robiin, Yuli Yasmi saat ditemui di kediamannya di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/10/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengalami penyekapan di Myanmar, hari ini akan dipulangkan ke Tanah Air, Kamis (20/2/2025). Hal itu disampaikan langsung oleh Robiin, dalam pesan video yang diterima Republika.

“Assalamualaikum. Saya Robiin, korban TPPO (di) Myanmar, yang barusan diselamatkan. Alhamdulillah hari ini saya posisi di KBRI Bangkok, Thailand. Alhamdulillah hari ini mau dipulangkan ke Tanah Air,” ujar Robiin dalam video tersebut.

Baca Juga

Robiin akan dipulangkan bersama sejumlah warga Negara Indonesia (WNI) lainnya yang mengalami nasib serupa dengannya. Mereka akan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. “Insya Allah nanti malam sampai Indonesia,” kata Robiin.

Robiin pun berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pembebasannya. Terutama kepada rekannya sesama mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Muhammad Solihin dan kepada ketua umum PKB yang juga Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar.

“Terima kasih Kang Solihin sudah bergerak berupaya sehingga kami akan dipulangkan. Terima kasih kepada Bapak Ketua Umum PKB, Gus Menko, Pak Muhaimin Iskandar,” ucapnya.

Robiin pun berharap bisa bertemu langsung dengan Muhaimin setibanya di Tanah Air. “Salam hormat saya Pak Ketum, salam takzim. Terima kasih, Pak Ketum ikut berperan dalam pembebasan kami beserta teman-teman lainnya,” tutur Robiin.

Rekan Robiin yang juga mantan anggota DPRD Indramayu, Muhammad Solihin, menjelaskan, Robiin dan delapan WNI lainnya yang menjadi korban penyekapan di Myanmar, berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand, pada pekan kemarin.

Robiin dan WNI lainnya kemudian tinggal di KBRI Bangkok sambil menunggu proses verifikasi pembuatan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk pemulangan ke Indonesia.

“Saya akan mendampingi keluarga untuk menjemput Pak Robiin di Bandara Soekarno Hatta nanti malam,” kata Solihin, dalam pesan singkatnya kepada Republika, Kamis (20/2/2025).

Seperti diketahui, Robiin awalnya mendapat informasi lowongan pekerjaan yang ada di media sosial Facebook. Dalam lowongan itu disebutkan ada pekerjaan sebagai admin HRD di pabrik tekstil di Thailand.

Robiin juga dijanjikan gaji sebesar Rp 16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti. Selain itu, ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja.

Robiin pun merasa tertarik hingga akhirnya berangkat pada September 2023. Namun ternyata, bukannya bekerja di Thailand, ia justru diselundupkan ke Myanmar dan dipekerjakan sebagai online scaming.

Robiin pun dipaksa bekerja selama 18–20 jam per hari dalam hal penipuan online. Ia diharuskan mencari 100 kontak dalam sehari. Jika target itu tidak tercapai, maka hukuman akan diterimanya, seperti disetrum ataupun dipukul dengan kayu balok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement