Jumat 05 May 2023 06:06 WIB

Presiden Jokowi Pastikan Pemerintah Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di Myanmar

Mahfud mengaku akan ada penangkapan sindikat TPPO dalam waktu dekat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Presiden Joko Widodo.
Foto: Tangkapan Layar/BPMI Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri tengah berusaha mengevakuasi 20 WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

"Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," kata Jokowi di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).

Baca Juga

Menurut dia, Kemenlu sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI yang menjadi korban bisa dipulangkan ke Tanah Air. "Kemenlu sedang berkomunikasi dengan myanmar agar WNI kita yang ada di sana bisa dipulangkan. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka," jelas Jokowi.

Karena itu, pemerintah tengah berusaha mengevakuasi para WNI tersebut kembali ke Indonesia. "Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar," ujar Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkap adanya sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim WNI ke Myanmar. Ada 20 WNI yang menjadi korban TPPO di negara tersebut.

Mahfud menyebut, sindikat TPPO di dalam negeri yang menyalurkan WNI ke luar negeri cukup banyak. Mereka bersekongkol dengan aparat, bahkan dengan imigrasi.

Ia mengatakan, TPPO ini merupakan tindak pidana yang sangat jahat dan harus segera ditangani dengan tuntas agar tidak semakin banyak WNI yang menjadi korban. Penyaluran WNI ke luar negeri ini dilakukan dengan berbagai motif, salah satunya menjanjikan pekerjaan dengan penghasilan yang tinggi.

"Tindak pidana perdagangan orang ini sangat jahat, karena orang diperjual belikan seperti budak. Misalnya ada orang direkrut di desa-desa karena tidak punya pekerjaan, miskin, lalu dijanjikan mau tidak kamu kerja ke luar negeri, gajinya besar. Tapi begitu mau tanda tangan berbagai surat, dia enggak baca lalu diberi paspor, dikirim ke luar negeri, lalu jadi budak," tegas Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Sleman, DIY, Kamis (4/5/2023).

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya sudah mengantongi nama-nama sindikat TPPO itu. Karena itu, pemerintah akan segera melakukan penangkapan terhadap para sindikat TPPO ini. Nama-nama sindikat itu juga sudah diserahkan kepada Bareskrim Polri.

"Saya kemarin sudah membuat semacam shock therapy, mungkin hari ini atau besok, atau minggu depan itu sudah akan dilakukan (penangkapan). Kita akan menangkap pelaku penyalur sindikat ini di satu daerah, dan nama-nama dan targetnya sudah kita berikan kepada Bareskrim Polri untuk segera dieksekusi," katanya.

Lebih lanjut Mahfud menuturkan, pemulangan WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar ini sedikit terkendala. Mengingat adanya konflik yang terjadi di negara tersebut.

Hal ini juga menjadikan pemulangan WNI korban TPPO sulit dilakukan secara diplomatik ke Myanmar. Meski dari Kementerian Luar Negeri juga sudah mengirimkan nota diplomatik ke Myanmar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement