Jumat 05 May 2023 05:35 WIB

Pernah Bilang Kasus Viral Kasus Serius, Mahfud Kini Ogah Turun Tangan di Isu Anak Yasonna

Mahfud menegaskan, Menkumham Yasonna Laoly juga sudah memberikan penjelasan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD (kanan), dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Yasonna saat ini sedang tersangkut isu dugaan monopoli lapas yang mengaitkan anaknya. (ilustrasi)
Foto: Dok. Humas Kemenko Polhukam
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD (kanan), dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, saat konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Yasonna saat ini sedang tersangkut isu dugaan monopoli lapas yang mengaitkan anaknya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Silvy Diah Setiawan, Flori Sidebang, Dessy Suciati Saputri, Antara

Belakangan viral isu monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang diduga melibatkan anak dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Namun, berbeda responsnya seperti jika ada isu-isu viral sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD kali ini tidak mau ambil pusing.

Baca Juga

Mahfud beralasan, bahwa kasus tersebut merupakan masalah yang sederhana. Dengan begitu, ia menilai tidak perlu turun tangan untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

"Itu urusan yang sederhana, sehingga tidak perlu apa-apa menko turun, apa-apa menko turun," kata Mahfud di UIN Sunan Kalijaga, Kabupaten Sleman, DIY, Kamis (4/5/2023). 

Mahfud menegaskan, bahwa Yasonna sendiri juga sudah memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Anaknya, yakni Yamitema Laoly juga belum dipastikan melakukan monopoli bisnis di lapas. 

"Itu sudah dijelaskan oleh Pak Yasonna, jadi silakan, kata Bapak Yasonna (itu) bukan, ya silakan aja," ujarnya. 

"Kan memang (sebuah siniar) menyebutnya putra seorang menteri, bukan putra Menkumham, jadi kita enggak tahu menterinya siapa yang (melakukan monopoli) bisnis itu," tegas Mahfud. 

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan bahwa masalah itu tidak perlu harus diselesaikan oleh Kemenko Polhukam. Namun, dapat diselesaikan di tingkat Eselon 1. 

"Saya enggak yang harus turun tangan yang begitu, bisa diselesaikan di tingkat teknis Eselon 1," jelasnya. 

 

photo
Dua warga binaan menggunakan telepon di warung telekomunikasi khusus Lapas Kelas II Kendari, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (30/4/2022). Kantor Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara mengusulkan remisi bagi 42 narapidana anak dan 1.421 warga binaan lembaga pemasyarakatan saat Idul Fitri 1443 H. - (ANTARA/jojon)

 

 

Sebelumnya, Mahfud pernah mengatakan, bahwa kasus yang viral di media sosial dapat disebut sebagai kasus yang serius, sehingga itu pasti menjadi perhatian pemerintah. Jika ada kasus yang serius dan menjadi perhatian nasional, pemerintah pasti turun tangan menyelesaikan itu.

"Saya tidak bisa tahu semua (kasus), karena saya hanya menteri koordinator. Yang viral itu berarti (kasus) yang serius, makanya saya turun tangan," kata Mahfud di kantornya, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Dalam kesempatan yang sama, dia juga meluruskan tuduhan sejumlah orang yang berasumsi pemerintah baru turun tangan bertindak saat kasus tertentu viral. "Jangan bertanya kok nunggu viral, karena tidak. Yang sehari-hari tidak viral berarti sudah diselesaikan, yang viral baru masuk ke saya," ucap dia.

Beberapa kasus sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik, karena itu menyeret pejabat di lingkungan kementerian atau kepolisian. Kasus viral teranyar, misalnya, penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Polda Sumatera Utara terhadap seorang mahasiswa.

 

Adapun terkait isu monopoli bisnis di lapas, menjadi viral di linimasa Twitter berdasarkan perkembangan dari potongan video wawancara selebritas Tio Pakusadewo oleh Uya Kuya. Tio memang sempat buka-bukaan mengenai kabar anak menteri dalam bisnis di lapas. Namun, Tio enggan menyebut nama tertentu yang dimaksudnya.

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pun sudah membantah tudingan terhadap anaknya, Yamitema Laoly, yang disebut melakukan monopoli bisnis lapas. "Ah, bohong besar itu. Enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Yasonna menjelaskan, Jeera Foundation merupakan yayasan yang melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap narapidana. Yayasan tersebut, kata dia, memang memiliki kerja sama dengan beberapa lapas. Selain itu, yayasan tersebut juga pernah meminta Tio Pakusadewo untuk menjadi pelatih.

"Itu kan Tio pernah dua kali di sana. Dia juga pernah dipakai Jeera menjadi pelatih. Jadi, Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, (kerajinan) kulit, mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu. Tio pernah diminta pelatih," kata Yasonna.

Namun karena Tio disebut melakukan pelanggaran berat, maka ia diberhentikan menjadi pelatih. Yasonna mengatakan, Kepala Rutan setempat akan menjelaskan lebih detil terkait hal ini.

"Tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan. Bahkan dia pernah dimasukkan ke straft cell. Nanti biar Karutan yang menjelaskan," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement