Kamis 16 Jan 2020 21:46 WIB

Bebaskan WNI, Panglima TNI Apresiasi Militer Filipina

Panglima TNI mengapresiasi militer Filipina setelah bebaskan WNI yang disandera

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
Foto: dok. Puspen TNI
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto

REPUBLIKA.CO.ID, MOROTAI -- Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengapresiasi aparat militer Filipina yang berhasil membebaskan Muhammad Farhan, seorang Warga Negara Indonesia (WNI), yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan. Farhan merupakan WNI yang menjadi sandera terakhir yang berhasil dibebaskan.

"Saya ucapkan terima kasih kepada aparat yang telah sukses membebaskan sandera," ujar Panglima Hadi di Kabupaten Kepulauan Morotai, Maluku Utara, Kamis (16/1).

Baca Juga

Hadi mengatakan dengan dibebaskannya Farhan, maka tidak ada lagi WNI yang menjadi sandera setelah diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019. "Dari ketiga-tiganya, yang terakhir adalah Muhammad Farhan, jadi sudah selesai," ujar Panglima Hadi.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri dalam keterangan tertulis menyampaikan bahwa Farhan berhasil bebas pada 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat, setelah diselamatkan oleh militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu.nFarhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga, dan dinyatakan sehat. Selanjutnya, Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.

Farhan merupakan salah satu dari tiga WNI yang diculik di perairan Tambisan, Lahad Datu, Malaysia pada 23 September 2019. Sebelumnya, dua sandera lain yakni Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019.

Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan. Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement