REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengawal transparansi proses penjurian peraih piala Adipura Paripurna periode 2015/2016. Seleksi telah memasuki tahap presentasi dan wawancara di Auditorium Soedjarwo Manggala Wanabakti terhadap 12 Bupati/Walikota yang dinominasikan mendapat penghargaan, Kamis (23/6).
"Presentasi dan wawancara dilakukan terbuka karena kita ingin semua penilaian dan penjurian transparan," kata Sekretaris Jenderal KLKH Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK yang berhalangan hadir.
Keduabelas kabupaten kota yang masuk nominasi di antaranya Kota Tangerang, Kota Balikpapan, Kota Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pati, Kota Semarang, Kabupaten Banjar (Kota Martapura), Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Tulung Agung, Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan dan Kota Malang.
Presentasi dan wawancara Adipura disaksikan dan dinilai oleh Dewan Pertimbangan Adipura, pakar dan praktisi di bidang pengelolaan sampah dan di bidang Pemasaran, Pejabat Eselon I dan II lingkup KLHK, perwakilan dari Pusat Studi Lingkungan perguruan tinggi, LSM bidang lingkungan hidup serta media massa.
Pada Adipura kali ini, KLHK mengarahkan agar lebih komprehensif menangani tidak hanya permasalahan sampah secara nasional namun juga peningkatan kualitas lingkungan hidup perkotaan di Kabupaten dan Kota se-Indonesia. "Makanya kita lakukan Rebranding Adipura Strategy yang mengkategorikan penghargaan Adipura ke dalam sejumlah kategori," tuturnya. Kategori tersebut di antaranya Adipura Buana, Adipura Kirana, Adipura Paripurna, dan Adipura Bhakti.
Adipura Paripurna merupakan penghargaan Adipura tertinggi kepada Kabupaten Kota yang memenuhi syarat sebagai Kota yang berkelanjutan, yakni kota yang diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan berbagai isu lingkungan hidup, tetapi juga mampu terus berinovasi di bidang pengelolaan sampah dan RTH, pengendalian dampak perubahan iklim, pemanfaatan energi baru terbarukan, serta penurunan ketimpangan ekonomi dan sosial berbasis pengelolaan lingkungan hidup.