REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memecat pegawainya yang salah menulis kepanjangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai berlebihan. Tjahjo hendaknya cukup memberi teguran secara lisan.
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menilai sanksi tersebut terlalu berat. Tidak setimpal dengan kesalahan yang dibuat. Dia pun meminta Tjahjo jangan mencari citra atas peristiwa ini.
"Memang kesalahannya apa? Tidak hebat-hebat amat. Kritik terhadap KPK itu terbuka dan manusiawi. Tjahjo sedang mencari panggung," kata Margarito kepada Republika.co.id, baru-baru ini.
Dia pun mengkritik pernyataan Tjahjo yang menyebut adanya sabotase dalam kesalahan penulisan itu. Toh, kata dia, KPK bukanlah lembaga yang super hebat. "Memang apa, wong KPK ini apa hebatnya? Sabotase enggak begitu. Tjahjo dapat defnisi sabotase dari mana," ujar Margarito.
Dia pun membandingkan apabila ada pegawai Kemendagri yang kedapatan menyalahgunakan anggaran kementerian. "Apa langsung dipecat? Sudahlah, jangan begitu Tjahjo," kata Margarito.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tjahjo Kumolo langsung memberhentikan dengan tidak hormat salah satu stafnya yang salah menulis undangan untuk KPK. Dalam undangan dari Mendagri kepada KPK tersebut tertulis Komisi Perlindungan Korupsi. Padahal, KPK merupakan singkatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.