REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti mempertanyakan istilah sabotase yang diucapkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Istilah tersebut Tjahjo lontarkan ketika menanggapi adanya pegawai Kemendagri yang salah menulis kepanjangan dari KPK.
KPK yang seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi malah ditulis Komisi Perlindungan Korupsi. Ray menilai tindakan tersebut jelas salah.
Namun istilah sabotase yang diucapkan Tjahjo dinilai tidak mendasar. "Sabotase apa dan untuk apa," ujarnya kepada Republika.co.id, baru-baru ini.
Ray mempertanyakan apakah tindakan pegawai yang masih berstatus tenaga honorer tersebut hendak mencemarkan nama baik Kemendagri atau ingin mengadu domba antara kementerian tersebut dengan KPK. Istilah sabotase muncul begitu saja. Jika memang benar ada sabotase, maka harus ada koreksi ke dalam soal proses rekrutmen tenaga honorer.
"Kok bisa perekrutan tenaga honorer di Kemendagri memberi 'kesempatan' pada para penyabotase masuk," kata Ray.
Apabila apa yang dikatakan Tjahjo benar, maka kejadian ini menjadi pembelajaran dalam hal proses rekrutmen tenaga honorer. Sebagai pimpinan di institusi tersebut, Tjahjo sebaiknya jangan melempar tuduhan.
Ray mengatakan kejadian salah tulis tetsebut masih belum jelas apakah memang di alam bawah sadar atau faktor kesengajaan. Tentu saja hal itu mendatangkan masalah.
Pejabat negara tidak boleh melakukan kelalaian atau kesalahan dalam bekerja karena akan berefek ke masyarakat. Pejabat negara yang melakukan kesalahan seperti itu sudah sepatutnya dihukum tegas. Tjahjo sendiri sudah memecat pegawai bersangkutan.
"Salah tindakan harus diberi sanksi. Oleh karena itu, saya dukung pemberian sanksi, tapi haruskah dipecat?," kata Ray.